Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Majalengka Dites Urine

Rabu 07-08-2019,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Sebanyak 52 orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, menjalani tes urine, Selasa (6/8). Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan pengecekan urine dilakukan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Majalengka dengan diawasi langsung oleh Propam. Dari hasil tes urine, tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang menjadi pemakai narkoba (negatif). \"Jika ditemukan ada pelanggaran atau penyalahgunaan narkoba yang dilakukan personel, kami akan memberikan tindakan tegas. Sampel urine yang telah dituangkan ke dalam gelas pada saat itu juga langsung dites dan dapat diketahui hasilnya,” ungkapnya. Dirinya menjelaskan Polres Majalengka, ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa penegak hukum senantiasa melakukan pengecekan narkoba terhadap para personelnya. Kegiatan tes urine dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. \"Anggota yang melakukan tes urine ini dilakukan secara acak dan mendadak. Sehingga anggota tidak tahu akan ada tes urine,\" tambahnya. Sementara itu, Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah mengatakan pelaksanaan tes urine ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian personel sebagai upaya antisipasi dan pencegahan. \"Tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi  keterlibatan personel Polres Majalengka, dalam penyalahgunaan narkoba sekaligus menjamin profesionalitas kinerja kepolisian,” ujarnya. Dirinya menambahkan pelaksanaan tes urine terhadap seluruh personel akan terus dilakukan secara mendadak. Secara khusus ia juga menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang kedapatan positif menggunakan narkoba. \"Hukum harus ditegakkan kepada siapapun, termasuk kepada aparat yang melanggar akan ada tindakan tegas,\" pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait