CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon harus memutar otak. Pasalnya, 166 ribu peserta BPJS PBI dinonaktifkan. Anggaran untuk meng-covernya pun tidak sedikit. Alternatifnya, masuk jamkesda. Di situ, ada anggaran di APBD murni tahun 2020 mendatang. “Kalau untuk mengcover 166 ribu peserta BPJS PBI yang nonaktif kemungkinan tidak mampu. Setidaknya, di tahun 2020 bisa di-cover. Sebab, ada bantuan jamkesda dari Pemprov Jabar sebesar Rp54 miliar,” ujar anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE kepada Radar Cirebon, Rabu (7/8). Menurutnya, ada 58 ribu data ganda dari 166 ribu peserta KIS BPJS. Karenanya, peserta BPJS yang di-cover pusat dinonatifkan. Tujuannya, untuk memvalidasi data. Apalagi, di setiap desa sekarang ada pusat kesejahteraan sosial (puskesos) atau pengganti SKTM. “Tenaga puskesos ini ada empat orang. Setidaknya, mengetahui masyarakat yang benar-benar miskin,” terangnya. Rudiana menyampaikan, dari situ nanti keluar surat keterangan miskin (SKM). Dari puskesos, kemudian ke Dinas Sosial untuk mengeluarkan surat layanan rujukan terpadu, dilanjut ke Dinas Kesehatan. “Artinya, rangkaian itu akan jadi acuan penerima jamkesda. Sebab, di tahun 2020 itu, untuk puskesos dapat Rp54 miliar dari pemprov, dan sekitar Rp35 miliar dari APBD Kabupaten Cirebon. Namun, tidak semuanya bisa tercover. Sebab dilakukan secara bertahap,” tuturnya. Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih MM. Dia menyampaikan, penonaktifan KIS BPJS oleh pusat ini, memang membuat bingung. Sebab, tidak ada persiapan sama sekali oleh pemerintah daerah untuk mengocover peserta BPJS. Kendati demikian, pihaknya mengakui, banyak kepesertaan KIS BPJS yang dicover pemerintah pusat itu belum tepat sasaran. “Banyak yang bukan haknya tapi dapat. Mungkin itu alasan BPJS menonaktifkan,” tuturnya. Solusi untuk mengcover KIS BPJS, sambung politisi PKB itu, masuk ke jamkesda. Tapi, tetap saja kondisi ini membuat bingung. Terlebih, ketika ada masyarakat yang kurang mampu untuk membayar premi BPJS mandiri. “Kalau tidak diantisipasi akan parah juga. Nanti kita akan komunikasi dengan komisi IV yang membidanginya. Agar mengagendakan duduk bersama dengan Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya, seperti apa solusinya untuk menangani kondisi seperti ini,” tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj Enny Suhaeni SKM MKes menuturkan, penonaktifan KIS BPJS itu pengaruhnya ketika masyarakat harus berobat teratur bisa putus. Alternatifnya, masyarakat segera mendaftarkan BPJS mandiri untuk sementara waktu. Artinya, tidak bisa menggunakan KIS BPJS dari pusat. “Kalau yang harus dirawat, sementara bisa pake SKTM,” singkatnya. (sam)
DPRD Cari Solusi Nasib Peserta KIS BPJS Nonaktif
Kamis 08-08-2019,14:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,18:30 WIB
Jembatan Kuno Kalibaru Dibongkar, PT KAI dan Walikota Cirebon Dilaporkan Polisi
Kamis 16-04-2026,15:50 WIB
Terbongkar! Polres Indramayu Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Modus Live Streaming
Kamis 16-04-2026,15:16 WIB
Duduk Perkara Hery Susanto Jadi Tersangka, Padahal Baru Dilantik Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI
Kamis 16-04-2026,19:04 WIB
Pembongkaran Jembatan Tua Kalibaru Diduga Langgar UU Cagar Budaya, Begini Faktanya
Kamis 16-04-2026,21:03 WIB
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, ORI Minta Maaf ke Publik
Terkini
Jumat 17-04-2026,14:00 WIB
Anggaran Rp8,7 Miliar, Perbaikan Jalan Wano–Cikeleng Kuningan Segera Dikerjakan
Jumat 17-04-2026,13:30 WIB
Waspada! Lonjakan Kasus Campak di Kota Cirebon, Banyak Pasien Datang Sudah Parah
Jumat 17-04-2026,13:00 WIB
Progres Terbaru Pembangunan Koperasi Merah Putih di Indramayu, 23 Desa Rampung, Ratusan Terkendala Lahan
Jumat 17-04-2026,12:30 WIB
Terungkap! 7 Pengedar Narkoba di Majalengka Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
Jumat 17-04-2026,12:00 WIB