Pakta Integritas ”Pelicin” Jalan Menuju Kursi Pimpinan DPRD?

Kamis 08-08-2019,15:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Disebutlah pakta integritas. Yang isinya, lebih mirip janji politik untuk ”pelicin” jalan menuju kursi pimpinan DPRD. Adalah Fitrah Malik dan Affiati AMa yang menandatanganinya. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon Eman Sulaeman menolak membeberkan isi dari pakta integritas tersebut. Ia berkilah, itu tidak etis. “Bukan Fitrah Malik dan Affiati saja yang bikin (pakta integritas). Enam dewan terpilih itu tanda tangan semua semua,” kata Eman, dalam sesi konferensi pers di Kantor DPC Partai Gerindra, Rabu (7/8). Dalam kesempatan itu, Eman menjawab sejumlah kabar miring yang dialamatkan kepada DPC. Mulai dari membuat keputusan sepihak, sampai dengan fulus Rp400 juta sebagai pelicin. Mantan anggota DPRD periode 2009-2014 ini meluruskan kabar mahar politik. Yang ada lebih kepada komitmen membantu sekretariat DPC selama lima tahun. “Tidak benar mahar Rp400 juta dan menyerahkan sertifikat tanah dan rumah,” katanya, menyangkal. Mengenai kemunculan nama Affiati yang tanpa rapat pleno DPC, Eman menyebut hal ini sudah sesuai dengan prosedur. Munculnya dua nama tersebut memang bukan dari rapat pleno dan sifatnya instruksi partai. Bersifat rahasia. Kemudian ada surat dari DPD Partai Gerindra Jawa Barat, bahwa harus mengirimkan dua nama. Dari arus bawah, muncul Fitrah Malik yang dianggap layak karena pengurus partai dan Affiati karena peraih suara tertinggi. “Muncul dua nama itu bukan dari saya. Itu usulan dari dari bawah dan itu sifatnya rahasia. Selain saya sebagai ketua, sekretaris juga ikut tanda tangan surat yang mengirimkan dua nama,” bebernya. DPD gerindra Jawa Barat, menginstruksikan tanggal 14 Juli 2019, selang dua hari kemudian DPC mengirimkan dua nama dan dikirim 16 Juli. Setelah dikirim tidak ada kabar lagi dari DPD. Makanya, Eman juga kaget karena di media muncul berita DPD sudah memunculkan list nama calon ketua DPRD dan hanya muncul nama Affiati. Sedangkan Fitrah Malik namanya hilang. “Saya bersumpah DPC mengirimkan nama ke DPD itu dua nama. Kalau DPD memunculkan satu nama, itu bukan ranahnya DPC,” tegasnya. Dalam pencalonannya sebagai pimpinan DPRD, calon ketua DPRD baik Fitrah Malik maupun Affiati menandatangani pakta integritas. Begitu juga enam anggota dewan terpilih menandatangani pakta intergitas. Apa isi pakta integritas tersebut? Dari sumber internal, Radar Cirebon mendapatkan beberapa bocoran. Fitrah Malik dalam pakta Integritas menjanjikan untuk menyewa sekretariat sebagai wadah rumah aspirasi, khususnya untuk membantu persoalan konstituen yang berkaitan dengan dengan kewenangan anggota DPRD dan membantu masyarakat Kota Cirebon. Kedua, mendorong dan mengupayakan anggota dewan dari partai Gerindra Kota Cirebon untuk bersama-sama mewujudkan kepemilikan kantor sekretariat DPC Partai Gerindra. Sedangkan Affiati, menjanjikan sekitar 7 hal. Pertama, mendukung  sepenuhnya seluruh kegiatan partai. Kedua, mendirikan klinik kesehatan dan memberdayakan ambulans Gerindra. Ketiga, patuh terhadap AD/ART  Partai Gerindra dan siap bersinergi bersama pengurus DPC, PAC, Ranting dan seluruh sayap partai. Keempat, membelikan sebidang tanah dan mendirikan bangunan secara permanen untuk kantor Sekretariat DPC Gerindra pada bulan Desember tahun 2020. Kelima, menyewakan rumah untuk kantor sekretariat PAC bersama kelengkapan alat tulis kantor. Keenam, mendirikan koperasi untuk kesejahteraan masyarakat dan menargetkan terbentuknya kepengurusan partai sampai dengan tingkatan anak ranting. Ketujuh memberikan inventaris kendaraan operasional kendaraan bermotor pada tiap PAC. Selain Eman, Pengurus DPC Gerindra Kota Cirebon, Asep Kurnia juga menyampaikan klarifikasi dalam kesempatan itu. Dia membantah tudingan dapat mobil sebagai hadiah dari anggota dewan terpilih. Padahal, mobil yang digunakan sebenarnya milik mertua yang meminta tolong untuk dijual. “Makanya aneh. Katanya saya dapat uang dari anggota dewan yang terpilih dan dibelikan mobil,” katanya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait