Waspada, Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Jumat 09-08-2019,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melihat bahwa pernikahan kini menjadi modus terbaru yang dilakukan kelompok sindikat internasional perdagangan manusia. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, modus tersebut digunakan oleh kelompok internasional untuk menjaring banyak perempuan. Ia mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan oleh kelompok di Tiongkok, dengan modus pernikahan, kemudian di bawa ke negerinya. \"Mereka di sana bisa jadi apa pun, pekerja rumah tangga dan pekerja-pekerja lainnya. Di berbagai negara ada ribuan perempuan yang menjadi korban, seperti di Korea Utara, termasuk juga di Pakistan,\" kata Edwin di Jakarta, Rabu (7/8). LPSK, dalam kasus serupa, berhasil menggagalkan penerbangan dua orang dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan diterbangkan ke China melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia menuturkan, sudah ada beberapa orang yang terjerat modus pernikahan dan dikirim ke China. Di sana mereka dijadikan pekerja kasar bahkan pekerja seks komersial (PSK) yang terkadang tidak mendapatkan upah sepeser pun karena dikatakan sudah terikat pernikahan. \"Orang dijanjikan dinikahkan, dengan mimpi akan mengubah hidupnya, mengubah nasib keluarganya. Tapi kenyataannya, dia bisa dijadikan apa saja, jadi PRT, jadi pekerja seksual dan keluarganya tidak tahu apa-apa. Tahunya, sudah jadi istri orang,\" ungkapnya. Berdasarkan data LPSK, lembaga itu dalam periode 2015-2019 sudah menangani 318 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan data korban berasal dari lima daerah teratas yaitu Jawa Barat 118 korban, Nusa Tenggara Barat 42 korban, Jawa Tengah 32 korban, Nusa Tenggara Timur 27 korban, dan Banten 16 korban. Para korban itu kemudian dikirim ke dalam dan luar negeri dengan tujuan DKI Jakarta, Maluku, Bali, Jawa Timur dan Sumatera Utara untuk tujuan domestik. Sementara itu untuk target internasional, selain China terdapat juga tujuan Malaysia, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Turki. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait