Gagal Jambret Kalung Pedagang Gorengan, Warga Kegiren Ditangkap

Jumat 09-08-2019,18:29 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Apes dialami Sujaya (36). Pria asal Jl Kalibaru Utara, Kampung Kegiren, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, ini ditangkap Polisi setelah gagal menjambret kalung milik seorang penjual gorengan. Tertangkapnya Sujaya ini bermula Jumat pagi (9/8), sekitar pukul 05.15 WIB mendatangi lapak penjual gorengan di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berpura-pura ingin membeli gorengan. Ketika sang penjual gorengan itu lengah tersangka langsung menarik kalung emas putih 4,5 gram senilai Rp 4,5 juta yang dipakainya. Sujaya pun langsung kabur meninggalkan korbannya yang berteriak meminta bantuan warga. Polisi yang menerima laporan langsung memburu tersangka. Dan tak butuh waktu lama, tersangka berhasil ditangkap. \"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,\" tegas Kapolres Cirebon Kota AKBP Rolan Ronaldy kepada wartawan saat menggelar konprensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (8/9). (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait