Bawa Sabu, Pemuda Asal Karawang Ini Ditangkap di Bandara Kertajati

Jumat 16-08-2019,14:47 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-DK (26) warga Dusun Pasar Dua, RT/RW 003, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Remaja calon penumpang pesawat ini ditangkap petugas Bandara Kertajati karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu kristal seberat 2 gram, Jumat siang (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka DK beserta barang buktinya langsung digelandang ke Polsek Kertajati setelah Kapolsek Kertajati Iptu H Yayat Hidayat SH didampingi Ipda Yuda Irawan, Bripka Apan Supandi SIP, Brigadir Dedi Ibnu H SH, Bripda Asep Hidayat, Bripda Ari Febriansyah, beserta 2 anggota Pamobvit Polda Jabar menjemputnya di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono membenarkan penangkapan tersebut. \"Ya pria berusia (26) dengan inisial DK asal Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, telah diamankan oleh pihak Polsek Kertajati di lantai 2 Bandara Internasional Kertajati karena membawa sabu kristal seberat 2 gram. Pelaku kita tangkap ketika akan berangkat ke batam.\"ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Majalengka, Jumat (16/8). Sedangkan untuk keterangan lebih lanjutnya, Kapolres mengatakan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. \"Untuk lebih lengkapnya, besok pagi (Sabtu, red), kita akan menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Majalengka.\"pungkasnya. (rdh/bae)

Tags :
Kategori :

Terkait