Warga Menolak Pembangunan TPAS di Pasaleman

Jumat 16-08-2019,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON–Pemkab Cirebon terkesan ngotot memaksakan rencana pembangunan tempat pengelolaan akhir sampah (TPAS) di Desa Cigobang Wangi Kecamatan Pasaleman, meski saat ini penolakan terkait rencana tersebut semakin meluas. Bahkan di tengah penolakan tersebut, Pemkab Cirebon pada Kamis (15/8) melakukan pengukuran di lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi TPAS. Tim yang datang langsung disambut dengan beberapa spanduk besar. Mulai dari pintu masuk wilayah Pasaleman di Jembatan Cisanggarung sampai ke arah Kecamatan Pasaleman. Spanduk-spanduk tersebut sengaja dipasang sehari sebelumnya agar bisa dilihat oleh perwakilan Pemkab Cirebon yang melakukan pengukuran. Bahwa, penolakan yang dilakukan warga adalah harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. “Ini kan masih tahap perencanaan. Pemerintah kabupaten jangan memaksakanlah, harus dengar kenapa ada banyak pihak-pihak yang menolak. Karena nanti akan sayang jika pemkab sudah keluar uang untuk investasi, tapi nantinya lokasi ini tetap ditolak warga,” ujar Nono Kardono, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pasaleman saat ditemui Radar Cirebon, kemarin (15/8). Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penolakan warga, di antaranya kekhawatiran terkait dampak langsung dari keberadaan TPAS bagi masyarakat. Tercemarnya lingkungan dan sumber mata air, serta tidak sesuainya pengembangan kawasan tersebut yang konsepnya pengembangan Pasaleman sebagai kawasan wisata. “Kalau pemerintah ngotot kita akan lebih ngotot lagi. Warga Pasaleman sudah sepakat bahwa kami tidak ikhlas wilayah kami jadi lokasi pembuangan sampah. Terlebih konsep pengolahannya hanya berupa control landfill saja, yang hanya ditutup tanah sewaktu-waktu,” imbuhnya. Penolakan menurut Nono akan terus dilakukan sampai pemerintah menghentikan rencana pembangunan TPAS di Pasaleman. Seluruh elemen dari mulai warga, pemuda, aktivis, pecinta lingkungan, petani dan banyak elemen masyarakat lainnya akan bergerak bersama menolak rencana TPAS di Pasaleman. “Kita akan siapkan aksi lebih besar lagi, kita akan perlihatkan kompaknya warga Pasaleman. Sekali menolak tetap menolak. Pemkab harus hentikan rencana pembangunan TPAS di sini,” tandasnya. Sementara itu, Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Cirebon, Suratmo saat ditemui Radar Cirebon beberapa waktu lalu menyebut,  saat ini Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran dari APBD Perubahan untuk membangun akses jalan khusus ke lokasi calon TPAS. “Sudah dialokasikan, besarannya sekitar Rp600 juta. Nanti untuk melakukan pengerasan akses jalan agar bisa sampai ke lokasi calon TPAS,”terangnya. Akses jalan yang dimaksud menurut Suratmo agar armada pengangkut sampah dan segala kegiatan yang berkaitan dengan TPAS tidak menggangu masyarakat. “Nantia ada jalan tembus, masuknya dari Cilengkrang langsung ke tempat lokasi. Jadi nanti armadanya tidak melewati jalanan umum tapi ada akses khusus,” imbuhnya. Dalam pembuatan akses Pemkab Cirebon tidak melakukan pembebasan lahan seperti saat pengadaan lahan TPAS. Pasalnya, lahan untuk akses tersebut merupakan milik desa dan tanah Perhutani. “Nanti untuk mekanisme penggunaannya bisa melalui mekanisme sewa,” jelasnya. Terpisah, Plt Kepala DLHD Kabupaten Cirebon, Sugeng Raharjo menyebut tak mau muluk-muluk dalam proses pengolahan sampah di TPAS Cigobang Wangi nanti. Yang jelas menurut dia target utama adalah semaksimal mungkin menekan dampak yang mungkin timbul, baik terhadap lingkungan maupun manusianya. Dijelaskan Sugeng, DLH dalam tahapan saat ini menunggu proses pembebasan atau pengadaan lahan yang dilakukan oleh DPKPP. Untuk pemrosesan sampah nanti, pihaknya berencana menggunakan metode control landfill. “Kita tidak mau muluk-muluk, yang jelas prosesnya itu untuk mengurangi bau dan dampak-dampak. Kalau pakai sanitary landfill kayaknya belum ya, yang paling realistis control landfill,”kata Sugeng. Dijelaskan Sugeng, control landfill sendiri secara teknis merupakan sampah yang sudah dipadatkan tersebut dilapisi dengan tanah, setiap beberapa hari sekali atau seminggu sekali. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi bau, mengurangi perkembangbiakan lalat, dan mengurangi keluarnya gas metan. “Selain itu, nantinya akan dibuat juga saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan, saluran pengumpul air lindi (leachate) dan instalasi pengolahannya, saya yakin ini sesuai nantinya,” tambahnya. Secara ketentuan, Pemkab Cirebon menurut Sugeng sudah mengikuti peraturan yang berlaku terkait penetapan wilayah tersebut untuk lokasi TPAS Pasaleman. Menurut Sugeng masuk ke dalam kawasan sesuai dengan peruntukannya dalam Perda RTRW Kabupaten Cirebon. “Calon lokasi yang dimaksud sudah dilakukan studi kelayakan (feasibility study), pengujian kandungan air. Aktivitas TPAS nanti tidak akan mencemari air tanah sesuai dengan hasil studi kelayakan. Kalau mencemari tentu tidak akan keluar hasil studi kelayakannya,”pungkas Sugeng. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait