47 Pasutri Isbat Nikah Masal

Sabtu 17-08-2019,11:31 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU- Sebanyak 47 pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Sliyeg ikuti isbat nikah mandiri, Kamis (15/8). Acara yang bertempat di Aula Kecamatan Sliyeg dibuka Kabag Kesra Kabupaten Indramayu, Ahmad. Dikatakan Ahmad, isbat nikah mandiri merupakan kegiatan kali kedua yang diselenggarakan secara masal di Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu yang diinisiasi Asosiasi Lebe se-Kecamatan Sliyeg (ALS) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu. Lebih lanjut, dikatakan Ahmad, Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat mengapresiasi program isbat nikah mandiri yang diselenggarakan secara masal di lingkungan Kecamatan Sliyeg. Sehingga, kata Ahmad, isbat nikah masal merupakan solusi permasalahan masyarakat yang sudah menikah namun tidak memiliki buka nikah. “Kita dukung program para lebe dari 14 desa di Kecamatan Sliyeg yang mampu mengadakan kegiatan isbat nikah masal yang berkoordinasi dengan pemcam, KUA, dan Pengadilan Agama,” kata Ahmad saat membuka rangkaian isbat nikah masal. Kedepan, lanjut Ahmad, pihaknya akan mengkoordinasi isbat nikah mandiri bersama Disdukcapil dan Kementerian Agama, agar bisa lebih besar lagi dalam pelaksanaanya dan bisa jadi solusi bagi masyarakat desa yang belum memiliki buku nikah, sehingga pernikahannya tidak hanya sah menurut agama, namun juga resmi dan tercatat pemerintah. “Buku nikah sangat penting, bagi pasutri karena persyaratan membuat beberapa dokumen kewarga negaraan membutuhkan buku nikah,” ujarnya. Camat Sliyeg, Wasga C Wibowo mengatakan, pelaksanaan isbat nikah menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-74 RI di Kecamatan Sliyeg yang diinisiasi Asosiasi Lebe  se-Kecamatan Sliyeg. “Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat untuk mempermudah mendapatkan buku nikah agar pernikahannya sah menurut agama dan pemerintah,” katanya. Sehingga, kata Wibowo, dengan tercatatnya status pernikahan di pemerintah, warga tidak kesulitan lagi ketika membuat KK, dan akta lahir anaknya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Lebe se-Kecamatan Sliyeg (ALS), Rodi Hartono menuturkan, pelaksanaan isbat nikah mandiri secara masal dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Hal itu, katanya, menjadi kendala untuk membuat kartu keluarga (KK), akta kelahiran, bahkan persyaratan untuk umrah dan haji. Terkait jumlah isbat nikah di tahun 2019, menurut Rodi, mengalami peningkatan yang sebelumnya di tahun 2017 berjumlah 44 pasutri menjadi 47 pasutri di tahun ini. Selain itu, menurut Rodi, keberhasilan acara ini tidak lepas dari para lebe di Kecamatan Sliyeg yang berkerjasama dengan para kuwu ikut menyosialosasikan pentingnya memiliki buku nikah di setiap kesempatan kegiatan agar masyarakat memahami apa manfaat dari buku nikah untuk masa depan keluarga dan anaknya. “Alhamdulillah, teman-teman lebe juga kompak, jemput bola. Kedepan ALS akan mengagendakan program-program lainnya, bisa merambah ke kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait