Lima Bocah Pembobol Toko Bangunan Dibekuk

Kamis 13-06-2013,13:07 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Aksi lima remaja yang tercatat sebagai warga Jl Pramuka, Lapangan Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, mereka berkomplot melakukan aksi pencurian di sebuah toko bangunan. Alhasil, mereka pun kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cirebon Selatan Timur. Lima remaja itu adalah As (20), AW (21), MR (18), San (14) dan Nir (13). Tidak tanggung-tanggung, aksi pencurian mereka bukanlah kali pertama, melainkan sudah berulang kali di beberapa toko berbeda. Aksi pencurian yang berkali-kali itu mulai terkuak setelah ada korban yang melapor jika tokonya mengalami kebobolan. Korban bernama Rahana Cicik yang memiliki toko bangunan di daerah Jl Pramuka, Lapangan Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan jika para pencuri masuk ke dalam toko dengan membobol pintu belakang. Kemudian para pencuri ini masuk ke dalam ruang penyimpanan barang. Kepada wartawan, As mengakui jika dirinya merupakan otak dari aksi pencurian tersebut. Dia yang menyuruh Nir dan San untuk masuk ke dalam toko dan langsung menyikat barang berharga yang mereka temui. \"Saya yang nyuruh mereka masuk karena badan mereka kecil dan memudahkan saat melakukan pencurian,\" ujar As. Dia juga mengakui, jika komplotannya sudah lebih dari tiga kali membobol toko di daerah itu. “Saya hanya menerima laporan dari Nir, saya sendiri baru satu kali mengambil barang,\" ungkapnya. Barang-barang yang diperoleh, seperti timbangan, paku dan besi, biasa ia dijual ke tukang rongsok dengan harga lima puluh ribu. \"Uang yang kami peroleh digunakan buat hepi-hepi,\" lanjutnya. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum, melalui Kapolsek Cirebon Selatan Timur, Kompol Sutisna membenarkan jika para pelaku sudah berkali-kali melakukan tindakan pencurian. Akibat tindakan tersebut, para tersangka dikenakan pasal 363, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. \"Saya menyesalkan tindakan para remaja yang melakukan tindakan pencurian tersebut,\" pungkasnya. (atn)   FOTO: ATIN UDHIATIN/RADAR CIREBON DITANGKAP. Lima bocah komplotan pembobol toko ini akhirnya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Cirebon Selatan Timur, Kota Cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait