\"Usaha air minum dalam program ini harus memanfaatkan segala fasilitas atau sumber air di wilayah Kabupaten Majalengka, dan kita akan semaksimal mungkin agar bisa,\" pungkas wabup.
Penyampaian raperda akan dikaji dan dibahas untuk dijadikan perda yang definitif, serta mendapatkan persetujuan bersama dan bisa dijalankan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam raperda tersebut. (iim)
Kategori :