INDRAMAYU -Para pengendara sepeda motor berknalpot bising di wilayah hukum Polsek Anjatan tampaknya harus segera mengganti knalpot mereka dengan yang standar pabrik.
Pasalnya, jajaran kepolisian setempat secara tegas langsung melakukan tindakan kepada pengemudi sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, tanpa spion, tidak terpasang nomor polisi alias TNKB dan perlengkapan kendaraan lainnya.
Termasuk kepada pengendara roda dua dari kalangan pelajar. Mengingat penggunaan knalpot bersuara bising diduga terbanyak dari kalangan pelajar terutama siswa SLTA.
“Dari hasil razia, memang kebanyakan sepeda motor berknalpot bising itu digunakan oleh anak-anak pelajar,” kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi melalui Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin SE kepada Radar Indramayu, kemarin (17/2).
Razia ini merupakan langkah preventif sebagai tindak lanjut menjawab keluhan masyarakat atas banyaknya penggunaan knalpot yang membuat bising serta ketidaknyamanan warga. Selain itu, aksi penertiban sebagai upaya cipta kondisi terutama diwilayah tugasnya.
Sejatinya, lanjut Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin SE, upaya sosialisasi kepada pelajar sudah sering dan akan terus dilakukan.
Bahkan melalui kegiatan blusukan ke sekolah-sekolah, petugas dari Binmas Polsek Anjatan terjun langsung memberikan sosialisasi mengenai UU Lalu Lintas, bahaya narkoba, sampai antisipasi munculnya geng motor serta aksi balapan liar.
Selain kepada pelajar, polisi juga rutin melakukan razia terhadap warga pengguna kendaraan roda dua. “Kita ingatkan kembali kepada seluruh pemilik atau pengendara sepeda motor untuk segera memperbaiki kembali knalpot motor mereka yang tidak standart. Sebab pada saat razia nanti, kami tidak adakan memberikan toleransi,” imbaunya. (kho)