Sejumlah Organisasi Guru Kecam Polisi Gunduli Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi

Rabu 26-02-2020,17:36 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Mereka juga dianggap memiliki sertifikasi Kursus Mahir Dasar (KMD) kepramukaan, namun justru meninggalkan tanggungjawabnya.

Perwira menengah dengan satu melati ini juga menyebut, manajemen risiko para tersangka dalam kegiatan susur sungai terbilang sangat minim. Tidak melihat kondisi alam serta menyiapkan alat penunjang keselamatan bagi para siswa.

Kasatreskrim AKP Rudy Prabowo menambahkan, IYA adalah orang yang mempunyai inisiatif kegiatan susur sungai. Dia pun menyatakan bahwa kegiatan tersebut direncanakan secara mendadak, serta tidak memikirkan aspek keselamatan.

Ada pun izin kegiatan pramuka pada saat itu, juga hanya berdasar pada keputusan pengisi jabatan kepala sekolah lama yang terbit 29 Desember 2019.

“Kegiatan susur sungai merupakan improvasi dari IYA yang hanya disampaikan melelaui WA group pada Kamis malam (20/2). Tanpa memikirkan persiapan dan alat penunjang keselamatan,” ungkapnya. (hsn/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait