Bupati Ingatkan Kuwu Hati-hati Kelola Dana Desa

Rabu 11-03-2020,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Ratusan Kuwu dan BPD dari sejumlah desa yang belum lama melaksanakan gelaran pilwu serentak, dikumpulkan di ruang rapat kantor Bupati Cirebon untuk diberikan pemahaman dan tata cara pengelolaan dana desa oleh Pemkab Cirebon dan Kejaksaan Negeri Sumber, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg meminta, para kuwu yang baru dilantik, harus bisa memposisikan diri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Selain itu, sebagai pemimpin di tingkat desa, kuwu harus mengubah mindset dan culture set dirinya agar bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.

“Tentu butuh adaptasi ekstra yang tadinya sebagai masyarakat, sekarang memposisikan sebagai pemimpin yang harus mengutamakan kepentingan umum. Itu konsekuensinya,” ujarnya.

Dijelaskan Imron, banyak kepala desa di Kabupaten Cirebon yang akhirnya harus berurusan dengan hukum, karena tidak cakap dalam pengelolaan dana desa. Namun, jika masih dalam kesalahan administrasi, maka pihaknya siap melakukan pembinaan dan pendampingan.

“Di Kabupaten Cirebon itu paling tidak, sudah lima kuwu yang bermasalah dengan hukum. Itu yang sudah diputus dan menjalani hukuman. Kesalahannya tidak hanya masalah administrasi, tapi sudah ke arah tindakan merugikan keuangan negara atau korupsi,” imbuhnya.

Bahkan saat ini pun, menurut Imron, ia sudah menerima laporan terkait adanya sejumlah kuwu yang diduga melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan dana desa yang saat ini sudah ditangani inspektorat, atau aparat penegak hokum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

“Saya detail jumlahnya kurang hafal. Tapi ada beberapa kali saya tanda tangan terkait penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” jelasnya.

2

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa untuk kuwu dan BPD tersebut, sangat penting untuk pemdes, agar tidak salah jalan dan tidak tersandung persoalan hukum terkait pengelolaan dana desa.

“Jangan sampai dana desa justru jadi bencana untuk kuwu. Makanya, kehadirannya dalam sosialisasi ini sangat diperlukan. Ini menyangkut apa saja yang harus dilakukan. Nanti bisa langsung bertanya dengan pihak Kejaksaan, biar selamat dan memimpin hingga tuntas,” bebernya.

Dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa tersebut, turut hadir pula Kajari Sumber Tommy Kristanto SH MHum, SKPD terkait, sejumlah kepala dinas dan sejumlah ASN di lingkup Pemkab Cirebon. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait