Calon Perangkat Desa Ancam Demo, Pelantikan Tidak Jelas, Camat Menjadwalkan, Tapi Dibatalkan Lagi

Jumat 13-03-2020,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Para calon perangkat desa Gebang Kulon meradang. Pasalnya, sejak penjaringan 17 Februari 2020, belum ada kejelasan kapan waktu pelantikan. Karena itu, mereka mengancam akan demo ke kantor Kecamatan Gebang, meminta kejelasan kapan waktu pelantikan.

Koordinator calon perangkat Desa Gebang Kulon, M Rosyid kepada Radar Cirebon mengatakan, dirinya beserta lima calon perangkat desa lainnya telah mengikuti penjaringan seleksi perangkat Desa Gebang Kulon dan dinyatakan lulus.

“Kami sudah ikuti seleksi penjaringan perangkat desa dan telah selesai pada 17 Februari 2020. Dan pengajuan rekomendasi pelantikan oleh camat sudah diajukan pada 19 Februari 2020,” ujarnya, kemarin.

Bahkan, lanjut Rosyid, pada Senin (9/3) lalu, camat telah mengeluarkan surat rekomendasi pelantikan perangkat desa yang dilaksanakan pada Selasa (10/3). “Namun sayangnya, pada Senin malam tanggal 9 Maret itu, tepatnya besoknya mau pelantikan, tiba-tiba camat menarik kembali surat rekomendasi pelantikan yang telah dikeluarkannya,” tuturnya.

Sampai saat ini, menurut Rosyid, belum ada kepastian dirinya beserta calon perangkat desa lainnya yang telah mengikuti seleksi penjaringan akan dilantik. “Kami seperti digantung. Nggak ada kejelasan kapan kami akan dilantik,” ujarnya.

Dirinya beserta calon perangkat desa lainnya akan segera meluruk kantor kecamatan pekan depan. Pihaknya siap membawa anggota masyarakat untuk demo ke kantor kecamatan.

Terpisah, Kuwu Gebang Kulon, Andi Subandi ST kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya tidak paham dengan alasan camat terkait belum jelasnya waktu pelantikan perangkat desanya. “Pak camat berikan alasan karena nunggu maksimal 15 hari dari pengajuan dari saya. Karena menyangkut Gebang Kulon belum kondusif. Tapi katanya kalau kondusif 3-4 hari, rekom sudah keluar,” ujarnya.

2

Namun pihaknya merasa sangat heran dan lucu ketika surat rekomendasi camat terkait pelantikan perangkat desa sudah terbit, lalu ditarik kembali. “Sangat lucu. Karena alasan yang dilontarkan pak camat tidak masuk akal. Yakni karena diancam pidana. Karena nunggu pencabutan gugatan dan putusan sidang PTUN dulu,” tuturnya.

Tetapi kini setelah putusan sidang PTUN yang menolak pengaduan dari salah satu perangkat Desa Gebang Kulon yang dimutasi dengan jabatan lainnya pada Rabu (11/3) kemarin. “Kemarin sudah diputus dan PTUN menolaknya. Tetapi sampai sekarang tambah nggak jelas kapan waktu pelantikan. Rekomendasinya saja belum turun lagi,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait