Pemilik Warung Nyaris Adu Jotos Saat 700 Botol Mirasnya Dirazia Aktivis Gapas

Sabtu 22-06-2013,19:53 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON-Belasan aktivis ormas Gapas dan FPI nyaris ricuh dengan pemilik toko miras Burhanudin saat mereka menggelar razia miras di sebuah ruko di Blok Jongrang, Desa Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon Sabtu siang sekitar pukul 15.00 WIB. Razia  digelar sebagai lanjutan usai merazia warung milik salah seorang warga di desa Cilukrak, Palimanan, Kabupaten Cirebon. Saat ormas tiba di rumah sekaligus toko sembako milik Burhanudin dan merazia miras yang berada di dalam toko itu. Pemilik toko melakukan perlawanan terhadap aktivis ormas yang tak kuasa melihat barang dagangannya langsung disita dan dibuang isinya di depan rumahnya. Akibat perlawanan itu membuat keduanya adu jotos. Beruntung keduanya diredam saat petugas kepolisian Mapolsek Depok datang ke lokasi. Pemilik toko tersebut dipaksa oleh ormas menandatangani  surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataanya menjual miras kembali. Penandatanganan itu disaksikan oleh ketua RT dan pihak kepolsian. Ketua Gapas Andi Mulya, menuturkan pihaknya tidak main-mai n untuk memberantas peredaran miras. \"Sekalipun didalamnya ada oknum aparat yang membekinginya kami akan tetap memberantasnya,\" tandasnya. Dari hasil razia  pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 700 botol miras berbagai merek. Selanjutnya botol-botol bekas itu langsung disita polisi Polsek Depok untuk dijadikan barang bukti.(Bey)

Tags :
Kategori :

Terkait