Kang Emil meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga, yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat).
\"Setelah daftar online, ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan,\" ujar Kang Emil. (rls)