KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik SIK bakal menindak tegas, siapa saja yang nekat mengadakan pesta hajatan dengan mengumpulkan banyak orang. Hal ini sebagai upaya preventif pihak kepolisian, untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di area kerumunan massa.
Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik dalam keterangan persnya, Sabtu (28/3), menegaskan, akan bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapapun yang nekat mengadakan pesta untuk mengumpulkan banyak orang, maka segera dibubarkan petugas.
“Tentunya sesuai maklumat dari Kapolri, kami dari pihak kepolisian dibantu dengan pemerintahan setempat telah memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan mengadakan pesta untuk menunda acaranya hingga kondisi kembali normal,” ungkapnya.
Termasuk acara hajatan pernikahan yang dihadiri Bupati Kuningan H Acep Purnama. Pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Namun informasi yang diterima, Bupati Acep hanya sebagai saksi dan langsung bubar seusai akad dilangsungkan.
“Saya minta ini disosialisasikan, sebab ada juga hajatan yang dihadiri Pak Bupati, tapi bubar juga. Karena dari Pak Bupati hanya hadir sebagai saksi, akad nikah, setelah itu pulang, sudah bubar,” katanya.
Kapolres meminta, agar semua jajaran Polsek dapat memantau kegiatan-kegiatan di masyarakat. Jika ada yang nekat mengadakan pesta dengan mengumpulkan banyak orang, langsung dibubarkan. Sebab hal ini sesuai maklumat Kapolri dan Pemerintah Pusat, untuk tidak mengumpulkan banyak orang di satu tempat sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Situasi saat ini sedang siaga Virus Corona, kita lakukan pencegahan-pencegahan penyebaran virus ini. Kita tidak ingin membuat panik, tapi kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa jika berkerumun banyak orang itu sementara tidak diperbolehkan, ini tidak main-main,” tegasnya.
Dia menjelaskan, jika acara pernikahan yang dihadiri bupati hanya dihadiri keluarga dekat kedua pengantin. Bahkan berdasarkan laporan Polsek Pasawahan, tidak ada keramaian ataupun kerumunan massa di tempat pernikahan yang dihadiri Bupati Kuningan, H Acep Purnama.
“Jadi setelah akad nikah, acara langsung selesai dan bubar. Sebelumnya pihak keluarga Pak Udin sudah diberitahukan untuk menunda resepsi pernikahan anaknya, dan acara itu hanya pelaksanaan akad nikah yang dihadiri oleh anggota keluarga saja,” pungkasnya.(ags)