Bansos Jangan Memicu Salah Paham, Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai dan Beras

Senin 04-05-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Jawa Barta, kerap memicu kesalahpahaman di lapangan. Bahkan berujung penolakan dari sejumlah rukun warga (RW). Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, ada beberapa jenis yang disalurkan kepada masyarakat.

Di satu sisi, dia memahami ketika ada penolakan dari RW karena tidak ingin memicu gejolak sosial. Juga terjadi kesalahpahaman, karena bantuan yang didistirbusikan kuantitasnya jauh dari data yang disampaikan ke Pemprov Jabar. “Memang antara turunnya bantuan dengan data yang disampaikan berbeda. Dengan kondisi seperti ini, kita tidak bisa lagi memilah mana yang dapat dan mana yang tidak mendapatkan bantuan,” kata Azis, kepada Radar Cirebon, Minggu (3/5).

Dia berharap yang mendapatkan bantuan baik dari Pemprov Jabar dan pusat bisa tepat sasaran dan terhindar dari penerima ganda. Sebab, informasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), pemprov sesungguhnya berusa maksimal mengalirkan bantuan sosial kepada warga terdampak covid-19.

“Kalau Terjadi dobel penerima, karena memang posisinya berbeda. PKH (Program Keluarga Harapan) yang menerima istri. Nah dari provinsi penerimanya suaminya. Tapi itu memang aturannya dan tidak dilarang,” tuturnya.

Dia menandaskan, Pemerintah Kota cirebon senantiasa selalu mengupayakan pembagian bansos sebaik mungkin.

Seperti diketahui, pemkot melalui program Bantuan Cadangan Pangan Masyarakat sudah mendistribusikan 99 ton beras kepada rumah tangga sasaran.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Drs Sumantho menjelaskan, bantuan ini disalurkan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP).

2

Selain beras juga ada pendistribusian fresh money kepada rumah tangga sasaran lainnya. “Jadi rumah tangga sasaran yang menerima beras 15 kilogram berbeda dengan yang penerima fresh money,” ujar Sumantho.

Disampaikan dia, bantuan uang tunai tersebut dari program DSP3A. Sedangkan untuk bantuan beras 99 ton itu, alokasinya selama tiga bulan. Distribusinya menggandeng kantor pos dan melalui door to door by name by adress.

Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap. Bahkan dalam waktu dekat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan turun.

Kepala DSP3A, Iing Daiman menambahkan, total ada 7.575 rumah tangga sasaran (RTS), namun yang dikelola pihaknya 5.375 RTS. Masing-masing mendapatkan Rp200 ribu. Kemudian 220 RTS penerima bantuan pangan dalam bentuk beras melalui DPPKP masing-masing 15 kg. Untuk bantuan fresh money Rp200 ribu.

“Kalau dinsos dan dinas pangan penerimanya berbeda-beda. Penerimanya tidak beririsan bansos provinsi dan pusat, penerimanya itu kepala rumah tangga. Kami tetap menyisir data tidak tabrakan, dan kami usahakan semaksimal mungkin,” tandasnya.

Anggaran untuk fresh money di DSP3A total Rp3,225 miliar, dan DPPKP Rp1,2 miliar. Di tempat terpisah, Kepala DPPKP, Ir Hj Yati Rohayati menjelaskan,  bantuan pangan ini mengacu peraturan presiden yang mengatur ketahanan pangan. Bahkan pengadaan pangannya juga harus melalui Bulog. Total anggaran Rp1,2 miliar untuk 220 RTS. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait