Dewan Tolak Usulan Merger Dinas Koperasi UKM

Senin 04-05-2020,22:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Rencana Pemerintah Kabupaten Cirebon melebur dua SKPD perlu kajian matang. Mempertimbangkan berbagai aspek. Khususnya, di sektor ekonomi kecil kelas menengah.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi menyampaikan, merger di SKPD seperti Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian perlu dikaji lagi. Ada plus minusnya ketika dua dinas ini dilebur. Namun, ketika manfaatnya lebih baik akan didukung.

Sementara untuk memecah Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) sangat setuju. Dia menganggap, pemecahan Disbudparpora sudah tepat. Sebab, sektor pariwisata menjadi sektor yang vital di Kabupaten Cirebon. Bukan penghasil sumber daya alam yang memadai. Bahkan, sumber daya pertanian terus berkurang.

Menurutnya, untuk mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di angka 40 ribu saja, merupakan pekerjaan yang sulit. Sementara, 30 hektar untuk pembangunan kampus ITB di Kecamatan Arjawinangun saja berdiri di daerah irigasi terbaik.

\"Bukan soal 30 hektarnya. Tapi 30 hektar plus lingkungan pendukungnya bisa tembus sampai 300 hektar lebih. Ini adalah daerah pertanian. Kita harus sadar tentang 2 hal, yakni bukan penghasil sumberdaya dan pertanian terbaik,\" ujar Luthfi kepada Radar, kemarin (3/5).

Pilihannya, kata Luthfi, dengan mengembangkan sektor jasa, sektor UMKM, dan pariwisata sebagai leading sector untuk membangun Kabupaten Cirebon. Jika pariwisata maju, maka UMKM juga maju. Jasa servisnya juga maju, perhotelan maju, perdagangan juga maju.

\"Jadi, ketika Disbudparpora dipisah, kita tentu sepakat, dan kita minta Dinas Pariwisata sebagai leading sector pembangunan di Kabupaten Cirebon,\" jelasnya.

2

Dengan demikian, sambung Luthfi, secara otomatis pihaknya tidak menyetujui ketika Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dilakukan penggabungan. Sebab, dinilai kurang tepat. \"UMKM selama ini selalu dipandang sebelah mata. Padahal, UMKM adalah dinas strategis yang tugasnya membangun ekonomi. Sekarang kalau ekonomi kecil, mikro, menengah-nya tidak dibangun, pemerintah Kabupaten Cirebon mau mengandalkan dari apa?\" paparnya.

Dia menjelaskan,  jangan memandang UMKM sebagai sektor yang tidak penting. Sebab, Dinas Koperasi dan UKM sebagai leading sector untuk menggenjot lahirnya 10 ribu entrepreneur baru. Artinya, kalau sampai digabung siapa yg menjadi penanggung jawab utama supaya pemerintahan daerah punya banyak entrepreneur.

\"Kalau usahawan itu akan menciptakan banyaknya  kesempatan kerja. Sementara, 1 pedagang minimal punya 5 karyawan. Satu pengusaha kecil punya 1-15 karyawan. Kita  ingin program-program Kabupaten Cirebon elastis dengan kesempatan kerja,\" jelasnya.

Artinya, percuma pemerintah daerah membuang anggaran Rp3 sampai 4 triliun setiap tahun, tapi tidak elastis pada kesempatan kerja. \"Intinya kita tidak sepakat soal menganggap UMKM ter marginal kan. Dia harus jadi garda terdepan dengan penyelesaian pengangguran,\" pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana melakukan merger di dua SKPD. Peleburan dua SKPD itu menyasar Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Koperasi dan UKM. Sebab, kedua dinas tersebut dianggap tumpang tindih dalam tugasnya.

Bupati Cirebon Drs Imron MAg mengatakan, selain marger dua SKPD, ada juga yang dipecah dalam satu dinas, yakni Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Nantinya, ada Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Dinas  Pemuda Olahraga.

\"Khusus Disbudparpora dipecah menjadi dua. Sementara, nomenklatur dua dinas yang dimerger adalah Dinas Ketahanan Pangan menyatu dengan Dinas Pertanian. Sedangkan Dinas Koperasi dan UKM menyatu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,\" ujar Imron, Kamis (30/4).

Menurutnya, penggabungan dan pengurangan dinas di Pemerintah Kabupaten Cirebon berdasarkan berbagai analisa. Sebab, tugasnya jika dilihat banyak yang tumpang tindih.  (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait