PSBB Jawa Barat Mulai Besok, DPRD: Tunda Dulu bila Belum Siap

Selasa 05-05-2020,16:29 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

PSBB Jawa Barat dimulai besok, Rabu (6/5). Wilayah 3 Cirebon pun menerapkannya. Tapi, para wakil rakyat mengingatkan pemda untuk merancang ulang aturan dan persiapannya.

Bahkan, jika belum siap, DPRD menyarankan ditunda dulu. Perlu persiapan yang matang dan sosialisasi intensif pada warga.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Budihardjo Herman menilai, rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) skala Provinsi Jawa Barat ini terburu-buru. Waktu dari terbitnya surat persetujuan dari Menkes Terawan Agus Putranto hingga pelaksanaan hanya lima hari. Itu dirasa belum cukup mematangkan persiapan PSBB di seluruh wilayah Jabar, termasuk di dalamnya wilayah 3 Cirebon.

Terlebih lagi, kata Sri Budihardjo, penerapan PSBB ini ada konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah. “Kalau belum siap mohon ditunda. Kalau sudah siap maka harus dilaksanakan. Karena PSBB ada konsekuensi yang mesti diberikan kepada masyarakat. Saya melihatnya ini masih terburu-buru. Permohonan disetujui 1 Mei, persiapan ke 6 Mei terburu-buru,” kata politisi Partai Demokrat asal Dapil Cirebon-Indramayu itu.

Menurutnya, PSBB mesti dikaji dan dimatangkan secara komprehensif. Mulai persiapan, sosialisasi, hingga hal-hal teknis agar masyarakat tak panik.

“Seperti di Bogor suami istri duduk di dalam satu mobil dilarang berdua di kursi depan, kemudian ditindak petugas. Ini menimbulkan kontroversi. Hal-hal seperti inilah yang butuh persiapan yang lebih matang,” tegasnya.

Senada disampaikan Yuningsih, anggota DPRD Jawa Barat dari PKB. Dia mengatakan, sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait pelaksanaan PSBB di wilayah tiga Cirebon masih cukup minim.

2

“Saya lihat memang masih sangat minim (sosialisasi dan edukasi, red) khususnya untuk Kabupaten Cirebon. Apalagi Indramayu, lebih parah lagi,” ujarnya.

Yuningsih mengungkapkan, yang paling terpenting dan utama dalam pelaksanaan PSBB yakni sosialisasi dan edukasi kepada warga. Anggota DPRD Jabar Dapil Cirebon-Indramayu ini mengatakan, PSBB terancam tak membawa manfaat jika sosialisasi dan edukasi tidak dilakukan.

“Saya harap jangan sia-siakan pelaksanaan PSBB. Kalau misalkan dengan adanya PSBB ternyata masih banyak warga yang berkerumun, imunitas warga berkurang, terlebih lagi Covid-19 terus ada saja, ya percuma dilaksanakan PSBB,” ujarnya.

Yuningsih melihat saat ini Pemda seperti latah dengan PSBB. “Memang ini sudah perintah dari gubernur, tetapi saya juga minta jangan latah. Maksudnya jangan hanya PSBB, namun inti dari pelaksanaan PSBB menekan Covid-19 tak bisa dilaksanakan. Kan sama saja bohong. Ingat dengan PSBB banyak yang dikorbankan, termasuk dunia ekonomi. Kalau memang harus dilaksanakan, dipastikan PSBB untuk menekan Covid-19. Semoga cukup sekali saja (tak diperpanjang, red) dan mudah-mudahan bisa efektif menekan penyebaran virus corona atau Covid-19,” kata Yuningsih.

PSBB skala Jawa Barat sudah disetujui Menkes Terawan Agus Putranto pada Jumat (1/5). Gubernur Ridwan Kamil kemudian mengatakan PSBB Jawa Barat dimulai Rabu (6/5). Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka akan berlangsung sampai 19 Mei.

Perlu diketahui, saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menerapkan PSBB. Yakni Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.  Tapi dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat. (azs/den)

Tags :
Kategori :

Terkait