PSBB Kabupaten Cirebon, Ada 16 Titik Penyekatan

Selasa 05-05-2020,17:18 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kendati demikian, Pemkab Cirebon tidak akan melakukan penutupan jalur dalam pelaksanaan PSBB yang akan dimulai 6 Mei 2020 mendatang.

Pemkab hanya akan melakukan penyekatan di 16 titik di Kabupaten Cirebon yakni;

  1. Jagapura,
  2. Rawagatel,
  3. Exit tol Palimanan,
  4. Ciwaringin
  5. Ramayana, Weru
  6. Gor Bobos
  7. Cisaat
  8. Sidawangi
  9. Beber
  10. Desa Kamarang
  11. Desa Pegagan / Kapetakan
  12. Kedawung
  13. Mundu
  14. Losari,
  15. Ciledug
  16. Waled

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, di lokasi penyekatan dilakukan pemeriksaan pengguna jalan meliputi cek kesehatan, riwayat perjalanan dan lain-lain. Pemeriksaan ini sudah dilakukan jelang PSBB, Selasa (5/5). (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait