Petani Tebu Segel Gedung APTRI

Selasa 05-05-2020,18:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Petani tebu yang tergabung dalam DPD PPTRI Jawa Barat dan DPD APTRI Jawa Barat, menyegel dan menggembok gedung DPD APTRI Jawa Barat, kemarin. Gedung yang berlokasi di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura itu, diduga telah dijual kepada pihak ketiga.

Ketua DPD PPTRI Jawa Barat, H Dudi Bahrudin mengatakan, pihaknya beserta para petani tebu menunggu itikad baik dari Anwar Asmali dan pihak lainnya yang telah melakukan transaksi jual beli gedung DPD APTRI Jawa Barat.

“Kita menunggu itikad baik dari mereka-mereka yang telah melakukan jual beli gedung milik petani tebu, untuk bisa menyelesaikan masalah ini,” tuturnya, kemarin.

Pihaknya dalam beberapa minggu ke depan, akan membuat pelaporan terkait persoalan gedung APTRI Jawa Barat. Kalau memang dalam waktu beberapa minggu ke depan tidak ada penyelesaian oleh ketiga pihak, maka pihaknya akan membuat laporan kepada kepolisian.

Mengenai tawaran Anwar Asmali agar pihaknya menempati gedung tersebut, langsung ditolak oleh Dudi. “Mana mungkin kita bisa menempati gedung ini yang sedang berpolemik dan diduga sudah dijual oleh Anwar Asmali.

Sementara itu, salah satu pengurus DPD PPTRI Jawa Barat, Agus Safari mengatakan, alasan Anwar Asmali sangat tidak masuk akal. Dulu memang bernama BK APTRI, tetapi sekarang sudah menjadi DPD APTRI dan PPTRI masih menyambung. Orang-orangnya saja sama.

Menurut Agus, Anwar Asmali pandai berkelit dan membuat alasan. “Pertengahan April katanya tanah milik dia (Anwar Asmali, red). Dia bilang silakan gedungnya dibawa karena katanya tanah milik dia,” bebernya.

2

Pernyataan Anwar Asmali yang mengakui tanah gedung DPD APTRI adalah tanahnya, menurut Agus bisa langsung dibantah. “Kita ada bukti laporan pengurus DPD BK APTRI Jawa Barat tahun 2004-2005. Di situ dijelaskan terkait daftar inventaris DPD BK APTRI Jabar yakni gedung dengan bangunan seluas 217 m persegi, serta tanah seluas 969 m persegi. Di situ ditandatangani ketua dan sekretaris DPD BK APTRI Jawa Barat Anwar Asmali sebagai sekretarisnya,” ungkapnya.

Agus mengakui, sertifikat tanah gedung DPD APTRI Jawa Barat atas nama Anwar Asmali. Uangnya dari APTRI untuk pembelian tanah. Namun dalam sertifikasi tanah itu, atas nama Anwar Asmali bukan atas nama APTRI. Sehingga, dia dengan mudah membuat kuasa untuk menjual kepada Gani,” ujarnya.

Sebelumnya, H Anwar Asmali mengatakan, gedung tersebut merupakan aset dari Badan Koordinasi DPD APTRI Jawa Barat. “Perlu saya jelaskan, DPD APTRI dan DPD PPTRI yang ada saat ini, bukan lanjutan dari BK APTRI. BK APTRI sudah bubar tahun 2015 lalu, dan tidak ada hubungan organisasi apapun antara BK APTRI dengan DPD APTRI atau PPTRI yang ada saat ini,” ungkapnya.

Sehingga, seluruh aset milik BK APTRI tetap menjadi milik BK APTRI. Kendati terkait ancaman penyegelan yang akan dilakukan DPD PPTRI ataupun APTRI Jawa Barat terhadap gedung tersebut, dirinya mempersilakan. “Lah ngapain disegel. Ditempati saja tidak apa-apa kok silakan saja,” tegasnya.

Selain itu, Anwar mempersilakan jika dirinya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dia menjelaskan, permasalahan masa lalu di tahun 2012 lalu. “Memang waktu itu BK APTRI meminjam uang kepada Gani sebesar 8 miliar untuk keperluan para petani juga. Dengan menjaminkan gedung dan tanah kantor kita,” ujarnya.

Anwar menjelaskan, dirinya secara pribadi tidak pernah terkait dengan peminjaman uang kepada Gani. “Sudah lunas 6 miliar, sisa 2 miliar lagi. Dan 2 miliar itu uangnya masih di petani dan tidak ada kaitan secara pribadi dengan saya,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait