PSBB Indramayu: Petani dan Nelayan Bisa Tetap Beraktivitas

Selasa 05-05-2020,19:09 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu juga siap untuk melaksanakan PSBB 6-19 Mei 2020. Seperti daerah lainnya, sejumlah langkah disiapkan Pemkab Indramayu dalam penerapan PSBB.

“Selain merupakan program dari Provinsi Jawa Barat, Indramayu harus melaksanakan PSBB karena didasari fakta bahwa penyebaran ODP, PDP, dan terkonfirmasi positif di Kabupaten Indramayu setiap hari grafiknya terus meningkat,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat saat rakor persiapan PSBB, Senin (4/5).

Dikatakan, untuk mempersiapkan PSBB, sekarang tengah disiapkan berbagai regulasi. Mulai dari keputusan bupati, peraturan bupati hingga pendukung lainnya. Kemudian berbagai sosialisasi terus dilakukan hingga dengan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak dari PSBB tersebut.

Dalam PSBB, lanjut Taufik, mengacu pada Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, kegiatan yang dibatasi yakni pembatasan pembelajaran sekolah dan instansi pendidikan, pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja.

Lalu pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pembatasan pergerakan orang dan barang dalam mengunakan moda transportasi.

Taufik menambahkan, untuk jam operasional toko supermarekt dimulai pukul 09.00 -18.00, minimarket pukul 08.00 - 18.00, dan pasar tradisional pukul 00.00 - 16.00.

Sementara itu, terkait dengan panen raya yang tengah berlangsung saat ini di wilayah Kabupaten Indramayu, Taufik memberikan diskresi. Bupati membolehkan para petani tetap beraktivitas melaksanakan panen raya.

2

Selain petani juga nelayan yang akan datang dan pergi melaut masuk sektor yang dikecualikan. “Petani dan nelayan kita lakukan diskresi karena mereka memproduksi yang bisa dijadikan sebagai sumber ketahanan pangan bagi kita,” kata Taufik.

Dalam pelaksanaan PSBB di Kabupaten Indramayu sudah disiapkan sedikitnya 16  Pos Chek Point untuk melakukan penyekatan di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan kabupaten lain yang akan dijaga oleh tim gabungan TNI, Polri, Dishub, Pol PP, dan unsur lainnya.

Sebagai antisipasi terhadap Jaring Pengaman Sosial (JPS) pemda juga telah menyiapkan berbagai program mulai dari bantuan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Serta beberapa bantuan sektoral yang terdampak seperti peternakan, perikanan, dan lainnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait