6 Pembobol Minimarket Ini Beraksi di 29 TKP, 1 Ditembak Kakinya

Kamis 07-05-2020,04:41 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Enam pelaku spesialis pembobolan minimarket yang ditangkap Tim Tekab 852 Polresta Cirebon sudah melakukan puluhan aksi perampokan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi. Kombes Pol M Syahduddi menuturkan, para tersangka merupakan residivis dalam kasus Curat dan Curas.

\"Berdasarkan laporan polisi yang kami himpun sejak Januari hingga Mei 2020, komplotan ini telah melakukan aksi Curat sebanyak 13 TKP di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setelah kami kembangkan lagi, mereka juga melakukan aksi Curas di 6 TKP wilayah Polresta Cirebon,\" tuturnya.

Baca juga: Komplotan Pembobol Minimarket Ditangkap

Selain beraksi di wilayah Polresta Cirebon, masih kata Kapolresta, para pelaku juga melakukan aksi curasnya di daerah lain di Jawa Barat.

\"Tercatat sebanyak 10 TKP aksi curas mereka di kota dan kabupaten di Jawa Barat. Jadi total ada 29 TKP yang telah dilakukan jaringan kelompok ini. Hingga kini Tim Tekab 852 masih mengembangkan kasus ini kemungkinan ada tersangka lainnya dan berkoordinasi dengan polres-polres lain,\" sambungnya.

Kapolresta menambahkan, salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

2

\"Para pelaku kami tangkap di beberapa tempat berbeda yakni di Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon dan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Selanjutnya merek dan barang buktinya dibawa ke Polsek Arjawinangun guna penyidikan lebih lanjut. Salah satu pelaku terpaksa kami berikan tindakan terarah dan terukur (tembak,red) pada kakinya,\" katanya saat menggelar ekspos kasus di Mapolresta Cirebon, Rabu (6/5).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatanan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. \"Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,\" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, belum genap satu minggu, Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polres Kota Cirebon kembali berhasil membekuk enam pelaku spesialis maling pembobolan minimarket, Senin (4/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Mereka yang berhasil diamankan yakni berinisial A (28), Y (27) J (32), I (26), R (26) dan AJ (24). Keenam komplotan pelaku spesialis pembobolan minimarket itu merupakan warga Kabupaten Cirebon. Sedikitnya, sudah ada belasan minimarket yang ada di Kabupaten Cirebon telah dibobol oleh kawanan pelaku. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait