Beras Zakat Fitrah Dibagikan, Dikhususkan bagi Warga yang Tak Dapat Bantuan dari Pemerintah

Jumat 08-05-2020,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon mulai mendistribusikan zakat fitrah berupa 5 ton beras sebanyak 1.000 paket. Beras itu merupakan zakat fitrah dari Baznas Pusat untuk masyarakat di Kota Cirebon.Secara simbolis, penyerahan zakat dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Cirebon Hj Eti Herawati bersama para mitra Baznas di kantor Baznas Kota Cirebon, kemarin.

Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Eti Herawati mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang sudah memberikan perhatian kepada masyarakat Kota Cirebon, terutama di tengah Ramadan yang mana masyarakat disulitkan dengan situasi darurat Covid-19.“Terima kasih kepada Baznas Pusat atas zakat yang diberikan. Insya Allah apa yang sudah diberikan akan sangat bermanfaat,” kata Eti.

Eti menjelaskan, hingga saat ini sudah banyak hal yang dilakukan Baznas. Mulai dari membantu masyarakat yang tidak memiliki hunian layak melalui program rutilahu, hingga meringankan masyarakat dengan bantuan berbagai macam alat kesehatan. “Sebagai mitra, pemkot dan Baznas saling beriringan. Sekali lagi, terima kasih,” ucap Eti.

Sementara Ketua Baznas Kota Cirebon M Taufik SAg mengatakan 1.000 paket beras masing-masing berisi 5 kg beras dari Baznas Pusat tersebut merupakan zakat fitrah. Karenanya, kata Taufik, penyalurannya harus dipastikan sesuai dengan delapan asnaf yang berhak menerima zakat fitrah.

Untuk proses penyaluran, mempertimbangkan imbauan pemerintah untuk melakukan phsycal distancing guna mencegah Covid-19, maka pihaknya menggandeng beberapa mitra untuk menyalurkan zakat kepada penerima. Tujuannya supaya tidak menimbulkan kerumunan. “Akan disalurkan melalui mitra kami. Ada dari TDA, HIPMI, ada juga dari BKPRMI, dan lain-lain,” katanya.

Untuk data yang akan dipakai, lanjut Taufik, Baznas  sudah berkoordinasi dengan KPBD dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA). Sehingga bantuan zakat ini disalurkan kepada masyarakat yang masuk kategori miskin baru (misbar) namun tidak ter-cover oleh bantuan lain, baik dari pusat, provinsi, maupun pemkot.

“Kami sudah koordinasi dengan KPBD dan dinsos untuk mendata misbar. Jadi mereka yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, Insya Allah kita bantu melalui zakat fitrah 1.000 paket beras ini. Ini akan mulai kita distribusikan,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait