Penerapan PSBB Berjalan, Aturan Berkendara Belum Ditaati

Sabtu 09-05-2020,11:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuntut masyarakat melakukan penyesuaian termasuk dalam berkendara. Dalam operasi penutupan akses jalan Kawasan Stadion Bima, ditemukan beberapa pengendara yang melanggar ketentuan ini.

Salah seorang pengendara, Subhan (37) mengakui semestinya tidak berboncengan dengan orang yang bukan satu alamat. Dia pun memahami ditegur petugas karena tidak menggunakan masker.

Dari pantauan Radar Cirebon, beberapa pengendara roda empat juga dihentikan petugas dan diminta untuk mengatur ulang posisi pengendara dan penumpang.

Masih banyak yang belum menerapkan aturan berkendara saat PSBB yakni mobil dengan dua baris untuk mengangkut penumpang maksimal 3 orang. Dengan posisi duduk kursi penumpang depan dikosongkan, dan kursi belakang duduk berjauhan. Sedangkan mobil tiga baris, maksimal mengangkut 4 penumpang.

Kawasan Stadion Bima sendiri sudah ditutup total mulai Rabu (6/5), seiring dengan diberlakukannya PSBB. Area ini menjadi salah satu pusat keramaian saat ngabuburit.

Penutupan akses ke Stadion Bima dilakukan dari semua pintu masuk, kecuali dari arah Jl Brigjen Dharsono (By Pass). Di mana petugas hanya mengaktifkan satu jalur untuk kendaraan keluar masuk dari dua jalur yang ada.

Ketua Regu Pos Penjagaan Stadion Bima, Ipda Edy Heryadi mengatakan, pemblokiran jalan masuk setiap  harinya berlaku mulai pukul 13.00 hingga 21.00.

2

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengakui masih banyak masyarakat yang belum taat ketentuan PSBB. Oleh karenanya di tiga hari pertama masih diperuntukan sebagai tenggat waktu sosialisasi. Sedangkan terhitung Sabtu (9/5) sudah ada penindakan terhadap pelanggaran.

Ditanya soal sanksi, Andi Armawan mengatakan pihaknya tidak bisa menerapkan tindakan hukum. Tetapi ada sanksi secara administratif khususnya untuk pemilik toko atau tempat usaha. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait