Ditantang Dewan, Kadis LH Siap

Kamis 14-05-2020,16:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Progres penanganan sampah di Kabupaten Cirebon belum jelas. Status darurat sampah pun masih disandang Pemerintah Kabupaten Cirebon. Perlu gebrakan baru untuk menyelesaikannya. Bahkan, pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah pun belum juga terealisasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Deni Nurcahya akan diuji kemampuannya. Kemarin, (13/5) Pansus III Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019, menantang Dinas Lingkungan Hidup menuntaskan persoalan sampah secepatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya ST MSi mengaku, pihaknya siap untuk melakukan penanganan sampah 100 persen. Bahkan, pengangkutan sampah di tiap desa akan dilakukan dan targetnya setiap desa akan ada satu armada sampah. \"Meskipun banyaknya anggaran penanganan sampah yang dialihkan ke penanganan Covid-19, kami akan berusaha sekuat tenaga dengan anggaran yang sedikit di 2020 bisa dilakukan secara maksimal,\" kata Deni.

Dia mengaku optimis masalah sampah bisa selesai. Apalagi mendapat dorongan dari legislatif.  Harapannya, ketika banyak anggaran yang dipangkas, dapat dianggarkan lagi di APBD perubahan. \"Saya yakin masalah sampah bisa selesai. Tinggal menunggu waktu,\" jelasnya.

Senada disampaikan Sekretaris Dinas LH Kabupaten Cirebon, Dedi Sudarman SH.  Dia mengaku, kalau dengan adanya semangat yang sama seperti sekarang antara DLH dengan legislatif dalam menangani sampah, dirinya optimistis masalah sampah bisa cepat teratasi dengan baik.

\"Mudah-mudahan di bulan ini kita sudah ada feasibility study (FS) untuk TPA yang di Gunungsantri. Sesuai keinginan pak kadis, penyediaan TPA ini di tiga tempat. Jadi tidak hanya di Gunungsantri saja, tapi dua titik lainnya yang sudah kita survei,\" ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH menyampaikan, sampah menjadi masalah bersama. Maka, untuk penyediaan TPA harus segera direalisasikan. Meski ada penolakan, jika hasil FS-nya memenuhi harusnya langsung eksekusi.

2

\"Karena FS itu pastinya sudah mempertimbangkan. Kalau sudah ditentukan di satu tempat. berarti sudah dengan perhitungan matang. Jadi, kalau sudah ditentukan dan ditemukan tempatnya, pemerintah punya alat kuasa, maka harus action,\" terangnya.

Ia juga menjelaskan, untuk merealisasikan penanganan sampah di daerah dengan cepat, pihaknya juga siap mensupport anggaran yang akan dibutuhkan. Hanya saja, konsep dan terget yang harus dilakukan DLH harus disiapkan terlebih dahulu.

\"Tolong komunikasikan dengan kita, untuk skenario penanganan sampah ini. Silakan dituangkan dalam konsep. Agar progresnya jelas dalam menangani masalah sampah ini,\" paparnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, jika DLH Kabupaten Cirebon beralasan banyak anggaran untuk penanganan sampah di 2020 ini dipangkas dan dialihkan untuk angaran penanganan Covid-19, bukanlah menjadi alasan.

\"Silakan di-list mana saja anggaran yang terpangkas. Mudah-mudahan Covid ini cepat selesai, nanti di perubahan kita kembalikan untuk dianggarkan lagi,\" imbuhnya.

Anggota Pansus III lainnya, H Mulus Trisla Ageng menambahkan, masalah sampah ini harus ditangani secara serius. Sehingga, DLH setempat harus punya target dalam jangka pendek maupun menengah, agar penanganan sampah ini progresnya jelas. \"Harus ada planning dalam penanganan sampah. Agar jelas terukur,\" jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan, di DLH banyak masalah lainnya, bukan hanya sampah saja. Tapi, terkait limbah B3 yang perlu disikapi dengan serius. \"Jangan sampai, Kabupaten Cirebon yang industrinya meningkat, limbah B3-nya tidak diperhatikan. Karena itu, untuk izinnya harus diperketat,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait