Tak Bermasker, Siap-siap Dirazia

Jumat 15-05-2020,02:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA – Pengendara yang tidak mengenakan masker siap-siap kena razia. Pasalnya petugas gabungan memberhentikan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 di Kota Angin.

Petugas gabungan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka memperketat aturan bagi masyarakat sebagai upaya meminimalisasi angka penularan.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, Iskandar Hadi Priyanto, Pemkab beserta Muspida telah menyepakati beberapa langkah yang dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19. Di antaranya, razia masker bagi pengendara motor dan mobil, membubarkan kegiatan ngabuburit dan pengetatan pengawasan bagi pemudik. 

\"Petugas yang terdiri dari, TNI, Polisi dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya memberikan teguran (edukasi) bagi warga yang tidak pakai masker, terutama saat berada di jalan raya,\" ungkapnya

Selain razia masker, petugas juga berkeliling ke sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. \"Seperti lokasi yang biasa dijadikan tempat ngabuburit, di Kabupaten Majalengka,\" ujarnya.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam PSBB ini pemeriksaan di check point terus dilakukan anggota. Pemeriksaan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang akan memasuki Wilayah hukum Polres Majalengka.

\"Saat itu setiap pengendara dilakukan pemeriksaan suhu badan dan ditanya kepentingan atau keperluannya memasuki wilayah Majalengka,” ungkap Bismo.

2

Selain itu bagi yang tidak memiliki keperluan jelas, pengendara saat itu juga langsung diminta putar balik dan tidak diizinkan meneruskan perjalanan. Pemeriksaan check point ini rutin dilakukan setiap waktu sebagai penerapan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Bersakala Besar).

“Yang diperbolehkan masuk hanya yang sesuai aturan PSBB saja. Selain itu tidak boleh. Apalagi ada aturan jam malam, dimana semua aktivitas masyarakat diharapkan berhenti dan tetap di rumah saja,” ujar Kaposko Check Point Wilayah Kecamatan Sumberjaya, Iptu Edi Purwanto.(bae)

Tags :
Kategori :

Terkait