CIREBON - Diduga ada pungutan uang kepada pelamar sebelum berkerja terjadi di PT Hdn di ruko CSB Mall Kota Cirebon dikeluhkan sejumlah pelamar. Pungutan tersebut selain biaya administrasi yang dikenakan Rp5 ribu rupiah sebagai dana pendaftaran, para pelamar juga harus bayar untuk uang administrasi keanggotaan sebesar Rp250 ribu. Hal itu sebagaimana diakui salah seorang pelamar Ajiz (24) usai melakukan interview (wawancara) kepada radarcirebon.com. \"Saat mendaftar hanya dimintai 5 ribu rupiah, selelah melakukan registrasi ada sejumlah uang yang diminta kembali sebesar 250 ribu rupiah,\" akuna, Kamis (4/7) sore. Padahal pembayaran uang dimuka saat melamar kerja tidak diperbolehkan saat melamar kerja. Hal tersebut diatur dalam UU mengenai ketenagakerjaan. \"Apabila, sejumlah perusahaan melakukan hal tersebut, maka ada sanksi yang akan dikenakan terhadap perusahaan yang memungut uang terhadap pelamar kerja,\" ujar Kepala Staf hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disperindagkop dan UKM Kota Cirebon Yati Maryati secara terpisah. Selain itu, kata dia, dengan adanya pemungutan sebelum masuk kerja itu pihaknya mengimbau, diharapkan kepada para pelamar kerja, untuk lebih dalam memilih pekerjaan. Untuk diketahui, PT Hdn tersebut dalam brosur yang didapat radarcirebon.com menawarkan masyarakat bekerja di rumah dengan mengelem benang teh. Untuk jumlah tertentu dalam brosur tersebut diiming-imingi pembayaran puluhan ribu sampai ratusan ribu rupiah. Dan disana terdapat pendaftaran hanya Rp5000 rupiah.(est)
Hati-Hati Pemungutan Sebelum Melamar Pekerjaan
Kamis 04-07-2013,18:14 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :