Pemkab Kuningan Izinkan Salat Id Berjamaah, Tapi Ini Syaratnya

Kamis 21-05-2020,17:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan memberi izin warganya untuk melaksanakan Salat Id berjamaah. Bahkan Pemkab Kuningan menyarankan, agar Salat Id berjamaah dilaksanakan di musala setiap dusun maupun di tempat terbuka seperti lapangan dengan jumlah terbatas.

Hal ini tertuang dalam SE Bupati Kuningan nomor 003.2/1386/Kesra tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

Surat ini berisi imbauan diantaranya pelaksanaan shalat Ied tetap mengacu pada protokol kesehatan dan menggunakan masker, hand sanitizer hingga menjaga jarak antar jamaah salat.

Kemudian salat id dapat dilakukan dengan cara berjamaah dilaksanakan di tanah lapang, masjid hingga musala dusun dengan jumlah jamaah terbatas. Bagi kaum perempuan, anak-anak dan orang yang sakit agar melakukan salat Ied di rumah masing-masing.

Khusus bagi pemudik yang belum melewati 14 hari karantina mandiri, untuk tidak ikut salat id berjamaah. Setiap jamaah agar membawa sajadah masing-masing saat salat Ied berjamaah.

“Jika salat Ied akan dilaksanakan, saya mohon harus tunduk kepada protokol kesehatan COVID-19. Nah untuk perempuan tidak diwajibkan, dan anak-anak lebih baik tidak ikut,” kata Bupati Acep Purnama saat dimintai keterangan persnya, Kamis (21/5).

Sebagai antisipasi tidak terjadinya penumpukan jamaah saat salat Ied di masjid-masjid besar, pihaknya menyarankan, agar salat Ied dapat dilaksakan pula di lapangan maupun masjid-masjid kecil yang ada di setiap dusun atau desa. Sehingga jamaah yang melaksanakan shalat Ied tidak menumpuk di salah satu masjid saja.

2

“Misalnya masjid-masjid kecil yang ada di setiap dusun atau desa diperbolehkan mengadakan Salat Id. Contohnya saya tinggal di Perum BTN, daripada nanti harus bertumpuk seluruh jamaah salat di Masjid Cigugur, maka Perum BTN juga wajib mengadakan Salat Ied itu, dan bila perlu di lapangan juga boleh,” pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait