Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Cirebon Sidak ke Mal

Jumat 22-05-2020,17:39 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Panitia Khusus (Pansus) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi keramaian untuk memastikan PSBB berjalan sesuai aturan, Jumat (22/5). Dewan juga menyarankan manajemen memperketat PSBB, agar risiko penularan Covid-19 dapat diminimalisasi.

Lokasi keramaian menyasar pusat perbelanjaan seperti Asia, Surya, hingga Yogya Toserba. Selain itu, pembagian bantuan warga terdampak di kantor pos tidak luput dari pantauan wakil rakyat kali ini.

\"Kita memastikan dan menekankan lebih jauh lagi. Artinya, aturan ini harus diikuti pengelola mal. Saya sarankan untuk ada hand sanitizer, tempat cuci tangan dan ada kartu masuk dengan jumlah maksimal, misalkan 300 ratus orang. Disaat orang mau masuk setelah cuci tangan dan dinyatakan bersih, baru dapat kartu untuk masuk dan diwajibkan pakai masker,\" ujar Anggota Pansus, Hariyanto.

Setelah kartu itu habis, imbuhnya, pengunjung sudah tidak diperbolehkan masuk ke mal atau terlebih dahulu menunggu mereka yang ada di dalam untuk keluar. \"Jadi bergantian, di dalam tidak boleh berdesakan,\" kata pria yang akrab disapa Yanto itu.

Hariyanto mengimbau pihak pengelola untuk menetapkan personil khusus, yang bertugas mengingatkan pengunjung di dalam mal untuk tidak berdesakan. \"Karena waktu lebaran sebentar lagi, semua ingin cepat, ingin instan dan sebagainya, tidak memikirkan adanya Covid-19 ini. Ada yang sedikit kita benahin agar PSBB berjalan maksimal, supaya pengunjung, pengelola dan kita semua aman,\" pungkasnya.

Ketua Pansus Gugus Tugas DPRD, dr Tresnawaty mengatakan, pihaknya akan selalu berupaya memaksimalkan PSBB di lapangan agar berjalan dengan maksimal. Agar, kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon khususnya, tidak semakin bertambah. \"Kita sama-sama berperan memutus mata rantai pandemi ini. Saya mohon pihak pengelola atau masyarakat yang berkunjung, agar mematuhi PSBB sebagaimana yang telah menjadi aturan,\" katanya. (ade/mid)

Tags :
Kategori :

Terkait