Penyaluran Donasi Covid-19 Karyawan/ti PT Jamkrindo

Sabtu 23-05-2020,14:18 WIB
Reporter : Ida Ayu Komang
Editor : Ida Ayu Komang

Sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini, PT Jamkrindo juga melakukan restrukturisasi pinjaman kemitraan bagi mitra yang terdampak pandemi Covid-19. Bentuk restrukturisasi itu adalah perpanjangan masa pinjaman atau penundaan pembayaran angsuran dengan mengacu pada pengajuan dari mitra binaan. Hal ini dilakukan oleh PT Jamkrindo sebagai respons dan tanggungjawab perusahaan dalam menyikapi pandemi Covid-19.

PT Jamkrindo adalah perusahaan penjaminan yang saat ini merupakan anggota holding Asuransi dan Penjaminan dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo berkomitmen untuk senantiasa memberikan penjaminan  bagi para mitra perbankan dan lembaga keuangan non bank. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait