JAKARTA - Masyarakat calon jamaah haji (CJH) yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 harus lebih bersabar lagi. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mengumumkan nama-nama CJH yang lolos dari pemotongan kuota, Senin dua pekan lagi (15/7). Selain itu, Menag juga menerbitkan PMA (Peraturan Menteri Agama) baru tentang kriteria CJH 2014. Perkembangan pengumuman daftar CJH yang berhak berhaji 2013 itu, disampaikan langsung Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu. \"Daftar atau list-nya nanti akan diterima oleh masing-masing kanwil,\" ujarnya kemarin. Dengan kepastian ini, dia berharap CJH yang sudah melunasi BPIH 2013 bisa mempersiapkan diri jika namanya tercantum dalam penerbangan haji 2013. Selain menguraikan soal pengumuman daftar CJH yang berhak berhaji tahun ini, Anggito juga menjelaskan soal ketentuan baru kriteria jamaah haji periode 2013. Ketentuan ini tertuang dalam PMA Nomor 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Haji 2013 M/1434 H. Penerbitkan PMA 63/2013 ini otomatis menggugurkan PMA 62/2013 yang sama-sama mengatur tentang kriteria keberangkatan haji. Dalam PMA yang lawas (Nomor 62/3013), Kemenag menetapkan setidaknya tiga kriteria CJH yang sudah melunasi BPIH 2013 tetapi tidak bisa berhaji tahun ini. Yakni yang berumur 75 tahun ke atas, memiliki keterbatasan kesehatan seperti menggunakan kursi roda atau berjalan dengan tongkat, dan sudah pernah berhaji sebelumnya. Pemangkasan itu dilakukan karena ada pengurangan kuota haji sebesar 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi. Tetapi dalam PMA yang baru (Nomor 63/2013), kriteria yang ditetapkan Kemenag cukup sederhana. Kriteria jamaah haji reguler yang diberangkatkan tahun ini adalah, CJH yang yang sudah melunasi BPIH 2013 sampai tanggal 12 Juni 2013. Kriteria berikutnya adalah, CJH yang melakukan pendaftaran lebih awal sesuai dengan nomor urut porsi sampai dengan terpenuhinya kuota yang ditentukan di provinsi atau kabupaten/kota. Kuota yang dimaksud di sini bukan kuota haji dalam keadaan normal. Tetapi kuota haji yang baru, tepatnya setelah terpotong 20 persen akibat renovasi Masjidilharam. \"Jadi sekarang pemotongannya murni berdasarkan nomor antrian atau nomor urut porsi,\" tutur Anggito. Dengan sistem ini, penetapan nama-nama CJH yang berhak berhaji tahun ini lebih gampang. Apabila pada ketentuan yang pertama, Kemenag wajib menyaring jamaah berdasarkan usia 75 tahun ke atas dan kondisi fisik. Kemenag memastikan CJH dengan kursi roda atau tongkat tetap boleh berhaji asalkan masuk dalam daftar kuota. Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi menjamin menyiapkan fasilitas untuk jamaah haji yang harus tawaf menggunakan kursi roda atau tongkat. Selain itu Kemenag juga mengatur pemangkasan untuk jamaah haji khusus. Kriterainya CJH khusus yang berhak berhaji tahun ini adalah yang sudah melunasi BPIH khusus 2013 sampai dengan 31 Mei. Kriteria berikutnya adalah CJH khusus yang melakukan pendaftaran lebih awal sesuai dengan nomor urut porsi sampai dengan terpenuhinya kuota yang ditentukan oleh setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pemerintah memastikan kuota setiap PHIK dipangkas sebesar 20 persen dari jumlah normalnya. Ketentuan lainnya tidak mengalami perubahan. Seperti jamaah yang masuk porsi haji 2013 tetapi terpangkas, otomatis masuk daftar tunggu prioritas musim haji 2014 nanti. Jika BPIH 2014 nanti lebih mahal dari BPIH 2013 ini, CJH tidak diwajibkan membayar selisih BPIH. Sebaliknya jika BPIH 2014 lebih murah dari BPIH 2013, CJH berhak menerima selisisihnya. (wan)
Daftar CJH yang Berhak Berangkat Diumumkan 15 Juli
Minggu 07-07-2013,11:49 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,03:02 WIB
BMKG Rilis Posisi Hilal Syawal 1447 H, Idulfitri Diprediksi 21 Maret 2026
Kamis 12-03-2026,05:01 WIB
Kuota Mudik Gratis Jabar Masih Ada! 1.012 Kursi Tersisa, Cek Rute dan Jadwalnya
Kamis 12-03-2026,04:01 WIB
BGN Hentikan Operasional 1.512 SPPG di Jawa, Ini Daftar Provinsi Terdampak
Kamis 12-03-2026,08:39 WIB
Program Gentengisasi Jatiwangi Resmi Dimulai, Maruarar Sirait Lepas 14 Truk Genteng Senilai Rp3 Miliar
Kamis 12-03-2026,02:33 WIB
Immoderma Cirebon Berbagi di Bulan Ramadan, 100 Paket Sembako Disalurkan untuk Anak Binaan
Terkini
Kamis 12-03-2026,22:26 WIB
Polres Cirebon Kota Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siap Amankan Mudik dan Lebaran
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Kamis 12-03-2026,21:07 WIB
Belajar Al-Qur’an hingga Berbagi Takjil, Ramadan DWP Kota Cirebon Berakhir Khidmat
Kamis 12-03-2026,20:21 WIB