Juli, Blanko KK dan Akta Pakai HVS A4

Rabu 17-06-2020,15:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Pencetakan dokumen administrasi kependudukan segera diganti. Tidak lagi menggunakan blanko Security Printing, kecuali e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Rencananya, pergantian itu berlaku Juli mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Drs Moch Syafrudin mengatakan, aturan pergantian dokumen administrasi kependudukan ini berdasarkan Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

Bahwa pencetakan dokumen administrasi kependudukan tidak lagi seperti biasanya. Akan tetapi, menggunakan kertas HVS putih A4 80 gram yang dilengkapi tanda tangan elektronik (QR Code). 

\"Kita tinggalkan era dokumen dengan cetak security printing, ke kertas HVS putih A4,\" terangnya, kemarin.

Penggantian administrasi kependudukan itu meliputi, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta pencatatan sipil lainnya. Terkecuali e-KTP dan KIA tidak ada perubahan.

\"Pemberlakuan itu, akan dilakukan di awal Juli 2020. Artinya, blanko security printing di awal Juli tidak berlaku lagi,\" kata Syafrudin.

Menurutnya, dengan adanya aturan baru terkait pergantian media pencetakan dokumen kependudukan, mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Cirebon itu, berharap kepada publik agar dapat menerima perubahan tersebut dengan mengikuti Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.

2

\"Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) yang lama, tetap sah dan berlaku. Jangan lupa untuk terus memutakhirkan data kependudukan sesuai data terkini,\" imbuhnya.

Dia menjelaskan, meskipun menggunakan kertas HVS, pihaknya memastikan dokumen kependudukan tersebut memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan.

\"Tanda tangan elektronik atau dengan barcode ini tidak dapat dipalsukan. Sebab, tanda tangan barcode sudah disertifikasi di Badan Sertifikasi Elektronik Nasional (BSEN), di bawah kendali badan cyber sandi negara. Jadi sangat aman dan berbeda dengan tanda tangan basah,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait