Tak Mau Hatrick Pungli di Disdukcapil, Bupati Janji Pengawasan Lebih Ketat

Minggu 28-06-2020,10:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Bukan sekali ini kasus pungli e-ktp terjadi di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Tak mau terulang yang ketiga kalinya, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat.

\"Ke depan Pemkab Cirebon akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja di Disdukcapil jangan sampai peristiwa ini kembali terjadi,\" kata Imron, kepada Radar Cirebon.

Saat ini sejumlah langkah telah dilakukan terkait kasus ini. Selain memanggil kepala Disdukcapil, bupati juga telah mengambil keputusan nonjob kepada 6 orang pegawai di dinas tersebut selagi penyidikan di Polresta Cirebon berjalan.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Pungli Oknum Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon, DPRD: Kepala Dinas Harus Tanggung Jawab

Bila nantinya tidak terbukti, mereka akan kembali bekerja seperti biasa. Sebaliknya, bila terbukti 3 pegawai berstatus honorer bakal dipecat. Sedangkan 3 ASN yang saat ini statusnya nonjob akan dilaporkan ke Kemendagri.

“Bagi PNS harus ada rekomendasi dari Kemendagri untuk diberikan sanksi apa selanjutnya. Karena PNS tidak sembarangan untuk langsung diberhentikan,” tandasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait