Berkah Hari Bhayangkara, Penyandang Disabilitas Terima SIM D Gratis

Rabu 01-07-2020,04:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Polresta Cirebon memberikan apresiasi kepada masyarakat penyandang disabilitas untuk memperoleh SIM D gratis. Sehingga bisa tertib administrasi dalam berlalu lintas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi secara simbolis memberikan SIM D gratis kepada penyandang disabilitas di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/6).

\"Penyandang disabilitas juga diperbolehkan mengendarai sepeda motor khusus di jalan raya, dan harus memiliki SIM D. Penyandang disabilitas biasanya kesulitan memiliki SIM hingga sering terkena tilang saat berkendara,\" ujar Kapolresta Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Ahmat Troy Aprio, Kanit Regident Iptu Eryada di sela-sela kegiatan tersebut.

Syahduddi mengatakan, SIM bagi penyandang disabilitas telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 80 tentang bentuk dan penggolongan SIM.

\"Dalam proses pembuatan SIM D petugas juga melihat sarana kendaraan bermotor yang digunakan harus sesuai standar bagi penyandang disabilitas. Mereka (penyandang disabilitas, red) bahkan sering terkena tilang karena tidak memiliki SIM,\" katanya.

Kombes Pol M Syahduddi menuturkan, program pemberian SIM D gratis masih dalam rangkaian hari Bhayangkara ke-74. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait