Warga yang Terjaring Razia Tidak Pakai Masker Dapat Sanksi Sosial

Rabu 08-07-2020,19:49 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kedisiplinan masyarakat di Kabupaten Cirebon di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) rupanya masih kurang. Sebab masih ditemukan warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

Itu terbukti saat petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menggelar razia masker, Rabu sore (8/7).

Petugas melakukan sweeping di lokasi keramaian masyarakat yakni Taman Pataraksa dan Hutan Kota Sumber. Banyak di antara pengunjung taman atau warga yang tidak memakai masker.

Bagi warga yang terkena razia langsung ditegur dan diberi sanksi sosial berupa membersihkan area taman tersebut.

\"Razia masker ini akan terus kami gelar guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Cirebon,\" ujar Dadang Priyono, Kasi Kerja sama Tribumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon di sela-sela kegiatan.

Dadang mengatakan, memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak memakai masker.

\"Sanksi sebagai efek jera dan membuat malu bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di masa new normal ini,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait