Kemudian, lanjut Meutia, dari yang masih menolak pun bukan karena dari hal substansial lagi dalam RUU ini, tetapi lebih pada ketidaktransparanan. “Setahu saya, bahwa di Baleg ini sesungguhnya sudah dilakukan terbuka, hampir di semua rapat,” akuinya.
Namun, dengan hasil yang tertera dalam survei, secara opini memang masih ada yang menolak. Ini yang harus menjadi catatan bagi pemerintah maupun DPR untuk terus lebih gencar melakukan sosialisasi RUU Cipta Kerja.
“Masyarakat mulai sadar bahwa Omnibus Law tentu diharapkan dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, kemudahan investasi sehingga kita harapkan nanti lebih banyak lagi UMKM-UMKM yang bisa muncul dengan disahkannya RUU Cipta Kerja,” pungkasnya. (dal/fin)