JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dengan Ivan Fadilla belum menemukan titik temu. Sidang yang mengagendakan saksi dan pembuktian kembali digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Pada kesempatan kali ini, Ivan telah menyerahkan bukti-bukti dugaan adanya perselingkuhan antara Venna dengan teman sesama anggota DPR RI, yang ber inisial HLS.
Menurut salah satu kuasa hukum Ivan, bukti tersebut berupa sebuah rekaman dari seorang sumber Ivan yang mengetahui soal cinta terlarang Putri Indonesia 1994 itu.
\"Kami sudah sampaikan bukti sesuai dengan apa yg selama ini selalu dibicarakan di depan media,\" kata Muhammad Milano Lubis yang ditemui usai sidang.
Selain itu, banyak juga bukti-bukti baru yang mereka sodorkan sangat banyak. Oleh sebab itu, majelis hakim memutuskan untuk membuat agenda tersendiri khusus untuk mendengarkan rekaman itu.
\"Bukti cukup banyak sampai harus ditunda sampai satu persidangan lagi, Jumat (19/7),\" pungkas Milano. (abu/jpnn)
Venna Melinda Dituding Seligkuh Sesama Anggota DPR
Selasa 16-07-2013,07:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :