JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kejar target. Salah satu yang diburu yakni peningkatan hunian layak dari 56,75% menjadi 70%. Pekerjaan ini pun makin kompleks dengan target menyelesaikan program Bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah yang secara kalkulasi baru teralokasi 151 kabupaten/kota dengan anggaran Rp4,63 triliun.
Ya, salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 287.000 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2020.”Ini komitmen pemerintah. Caranya memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataan tertulis yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN) Kamis (20/8).
Bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2020 terdiri dari tiga program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tambahan Stimulus Fisk Melalui Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Alokasi FLPP sebanyak 102.500 unit senilai Rp11 triliun, BP2BT 9.500 senilai Rp380 miliar dan SSB 175.000 unit senilai Rp788 miliar. SSB terdiri dari 155.000 unit KPR SSB reguler dan 20.000 unit KPR SSB untuk ASN, TNI dan Polri.
”Saat ini progres kegiatan FLPP sudah mencapai 77.050 unit senilai Rp7,8 triliun, BP2BT sebanyak 147 unit senilai Rp5,84 miliar dan SSB 4.067 unit senilai Rp 1,53 miliar,” jelasnya.
Ketentuan penyaluran bantuan FLPP meliputi kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, suku bunga 5% pa, masa subsidi 20 tahun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp 4 juta, uang muka 1%.
Untuk harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK. Ketentuan BP2BT meliputi pemilikan rumah dan pembangunan rumah, suku bunga pasar, dana BP2BT maksimal Rp 40 juta untuk uang muka/biaya membangun, persyaratan menabung 3 bulan, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK.
Sementara ketentuan SSB meliputi pemilikan rumah tapak atau rusun, suku bunga 5% pa (kecuali Papua dan Papua Barat sebesar 4% pa), masa subsidi 10 tahun selanjutnya suku bunga komersial, SBUM Rp 4juta (kecuali Papua dan Papua Barat SBUM Rp 10 juta), uang muka 1%, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK.
Calon konsumen yang ingin mendapatkan subsidi perumahan ini harus berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta. Untuk pembelian rusun di Papua dan Papua Barat melalui BP2BT penghasilan maksimal Rp 8,5 juta.
Untuk meningkatkan pencapaian target program pada masa Pandemi Covid-19 ini Kementerian PUPR memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.
Dalam keterangannya pula, Basuki menjelaskan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah. Program ini dilaksanakan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kabupaten/kota dan pembangunan baru di 151 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran Rp4,63 triliun.
Tercatat hingga 17 Agustus 2020, realisasi BSPS sudah 68,44% senilai Rp 3,16 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 111.757 orang.
Salah satu kabupaten yang masuk dalam program BSPS tahun 2020 dan telah disalurkan bantuan program tersebut adalah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan alokasi anggaran Rp8,54 miliar untuk 488 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 14 desa.
”Diharapkan dengan bantuan sebesar Rp17,5 juta per unit rumah tersebut masyarakat bisa lebih bersemangat dalam membangun hunian yang layak huni,” terangnya. Program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.