Pemerintah dan Regulator Menjaga Bukopin dan Dana Nasabah

Kamis 27-08-2020,17:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Bank Bukopin baru saja selesai melaksanakan “hajatan besar” berupa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Seluruh rangkaian aksi korporasi ini tidak lain adalah upaya untuk menjaga kepercayaan nasabah.

“Sebagai institusi jasa keuangan, menjaga kepercayaan nasabah, agar selalu merasa tenang karena dana yang tersimpan, aman, adalah kewajiban kami,” kata Rivan A Purwantono, Direktur Utama Bank Bukopin.

Pada kesempatan lain Rivan menjelaskan bahwa aksi korporasi yang dilakukan sudah tidak lagi semata-mata menjaga kepercayaan dan dana nasabah, tetapi juga membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Rivan, posisi Bank Bukopin sebagai Bank Buku 3 akan memiliki efek sistemik yang bila terjadi kesulitan, akan berdampak pada stabilitas perekonomian nasional.

“Maka dari itu, segala upaya kami lakukan untuk menjaga kestabilan tersebut,” terang Rivan yang sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Bank Bukopin yang sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan PT KAI.

Penerapan kebijakan dari pemerintah baik dalam bentuk undang-undang serta dukungan regulator (POJK) adalah dukungan yang sangat serius dan sangat tepat dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dukungan negara Republik Indonesia, dalam hal ini tidak hanya sebagai pemegang saham, tetapi sebagai pemerintah, diakui sangat kuat. Pemerintah senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi dan selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Bank Bukopin, regulator dan pemegang saham.

Melalui koordinasi dengan regulator industri perbankan yaitu OJK, pemerintah terus mendampingi dan memberikan masukan yang sangat membantu bagi perbaikan posisi Bank Bukopin, termasuk saat menunjuk Bank BRI sebagai technical assistance di Bank Bukopin.

Selepas RUPSLB, Rivan menekankan bahwa apa yang dicapai ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah serta pihak-pihak yang memang berfokus pada pemulihan ekonomi nasional.

Secara pribadi, pribadi maupun mewakili Bank Bukopin mengucapakan rasa terima kasih pada pihak-pihak yang selama ini membantu Bank Bukopin. Baik kepada para pemegang saham, Kookmin, Bosowa, Pemerintah RI serta pemegang saham lainnya, serta khusunya kepada pemerintah dan regulator yang telah memberikan pendampingan dan arahan yang luar biasa hingga kami sampai pada posisi sekarang.

“Kepercayaan dan dukungan ini tentu menjadi penambah semangat kami untuk berkarya dengan lebih baik lagi ke depannya secara berkualitas dan berkesinambungan,” tutup Rivan.

Sebelumnya, sempat diterpa beberapa isu yang dinilai meresahkan masyarakat, nyatanya Bank Bukopin tetap berjuang dan dapat kembali melangkah dengan pasti menghadapi tantangan. Isu yang nyatanya dialami oleh perbankan di Indonesia, tidak dipungkiri telah berdampak luar biasa bagi aktivitas perbankan. Dengan segala kemampuannya Bank Bukopin melakukan serangkaian aksi korporasi serta program pemasaran yang dilakukan untuk menunjukan dan menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat.

Mendapatkan pernyataan efektif tanggal 30 Juni 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Bukopin sukses melaksanakan Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) sehingga mengubah komposisi pemegang saham Bank Bukopin.

Melalui aksi korporasi ini komposisi Pemegang saham Bank Bukopin per 30 Juli menjadi KB Kookmin Bank (33,9%), Bosowa Corporindo (23,4%), Negara Republik Indonesia (6,37%) dan Publik (termasuk Kopkapindo dan Kopelindo, total 36,33%). Dengan hasil ini, menjadikan KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham terbesar dan disetujui sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan. Hal ini juga berdampak positif dengan disematkannya peringkat Bank Bukopin menjadi AA- (idn) dan predikat Rating Watch Positif.

Berlanjut pada aksi korporasi selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sukses dilakukan kemarin Selasa, 25 Agustus 2020. Aksi korporasi ini dilakukan dalam hal memperkokoh fundamental Bank Bukopin. Dampak pandemik yang   Bank Bukopin perlu mengokohkan sisi permodalan agar lebih leluasa dalam berekspansi. Pada RUPSLB tersebut juga disetujui PMTHMETD sebagai bagian dari pengokohan fundamental perseroan dan akan menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 67% saham. (rls/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait