Setelah 6 Tahun, Buronan Kejari Indramayu Menyerahkan Diri, Kasus Pupuk Bersubsidi
Kerugian negara atas kasus ini sekitar Rp878 juta. Perlu diketahui bahwa terdakwa telah melakukan praktik curang dalam menjalankan bisnisnya.
Dia mengganti kemasan pupuk bersubsidi ke dalam kemasan non subsidi. Usai mengganti kemasan, dia lalu menjual dengan harga non subsidi. (kom/dun)
Baca juga:
- Sore Ini Dijemput ke Surabaya, Siapa yang akan Merawat Gala, Anak Vanessa Angel?
- Cerita Hercules Bertapa di Gunung Jati, Sudah 35 Tahun di Indramayu-Cirebon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


