Pelaku Mutilasi di Ngawi Seorang Pesilat, 5 Jam Eksekusi Korban Pakai Pisau Buah
Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers kasus mutilasi di Surabaya. Foto:-JPNN.com-
Dia kemudian memutilasi tubuh Ana menjadi beberapa bagian menggunakan pisau yang dibeli sebelumnya.
Bagian tubuh korban yang dimutilasi antara lain bagian kepala. Kemudian kaki kiri hingga pangkal paha, dan kaki kanan sampai lutut.
BACA JUGA:Luangkan Waktu 45 Menit Untuk Mengonsumsi Cemilan Olahraga, Apa Itu?
BACA JUGA:Libur Isra Miraj, Goa Sunyaragi Cirebon Ramai Dikunjungi Wisatawan
Dia membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk menyelesaikan aksinya tersebut sampai memasukan potongan tubuh korban ke dalam koper lalu keluar dari hotel.
“Kalau dilihat dari waktu kejadian mulai dilakukan sekitar jam 00.30 WIB. Kemudian keluar dari hotel dengan membawa koper merah 05.30 WIB. Sekitar lima jam,” jelas Dirreskrimum Polda Jatim, Farman, dilansir dari JPNN.com.
Dijelaskan, Farman berdasarkan pengakuan Antok, bahwa pelaku memutilasi korban dengan cara memotong bagian sendi.
“Pakai pisau itu pengakuannya (memotongnya) itu di antara sendinya,” jelasnya.
Lantas apa motif pembunuhan sadis tersebut? Antok ternyata cemburu buta kepada Ana yang sudah dia pacari selama tiga tahun.
Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
“Pelaku terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Farman.
Lebih lanjut, Farman juga menjelaskan profil singkat sosok pelaku Antok. Disebutkan bahwa pelaku merupakan Ketua ranting perguruan silat di Tulungagung.
“Hasil dari profiling kami, pelaku ini adalah ketua ranting dari salah satu perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung,” jelasnya.
Di samping itu, Antok juga merupakan anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM di Tulungagung.
“(Pelaku) juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota di polres daerah Trenggalek, Tulungagung, dan sekitarnya,” kata Farman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


