Ok
Daya Motor

Korban Dokter Perkosa Pasien di RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang

Korban Dokter Perkosa Pasien di RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang

Sosok PAP (31), dokter PPDS yang bius dan perkosa korbannya di RSHS Bandung.-Beritasatu.com-

Lokasi kejadian di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berdalih melakukan pemeriksaan darah. 

Di tengah proses tersebut, pelaku kemudian menyuntikan cairan bius kepada korban. Setelah korban tidak sadar karena pengaruh bius, pelaku melancarkan aksinya.

Data yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku berstatus peserta pendidikan dokter spesialis anestesi dari universitas Padjadjaran.

Pelaku akhirnya diringkus oleh tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada 23 Maret 2025.

Atas perbuatannya, PAP dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kabid Mumas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, bahwa kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus dokter perkosa pasien di RSHS Bandung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait