TNI Bekuk 2 Pengedar Obat Terlarang di Kuningan, Ratusan Kemasan Siap Edar Diamankan
Anggota TNI bekuk 2 pengedar obat terlarang di Kuningan berinisial B dan OO.-Istimewa -Radarcirebon.com
“Pada saat mendatangi lokasi didapatkan barang bukti (BB) obat-obatan antara lain Trihex,Tramadol, Eximer langsung diamankan dan di bawa ke Koramil 1505/Cwr, kemudian barang bukti dan pelaku dibawa ke Makodim 0615/Kuningan," imbuhnya.
Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Kuningan untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Korban Dokter Perkosa Pasien di RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
BACA JUGA:Tanah Longsor di Kabupaten Kuningan Melanda Sejumlah Desa, Rumah Warga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


