Ok
Daya Motor

Update Kasus Bocah 12 Tahun Tersiram Alkohol: Polres Cirebon Kota Bakal Beri Kejutan Awal Pekan Depan

Update Kasus Bocah 12 Tahun Tersiram Alkohol: Polres Cirebon Kota Bakal Beri Kejutan Awal Pekan Depan

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra ditemui RadarCirebon.Com di Polres Cirebon Kota, Rabu malam (16/4/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penyidik Polres Cirebon Kota masih terus bekerja untuk menangani kasus bocah berusia 12 tahun siswa kelas 6 salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Cirebon yang mengalami luka bakar serius akibat tersiram alkohol di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 

Bahkan, pihak penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota menyatakan awal pekan depan menentukan arah penyelesaian hukum terhadap kasus ini, apakah dilakukan diversi atau dilanjutkan ke proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, pihaknya telah menerima hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tinggal menunggu hasil penelitian masyarakat (litmas) dari tim pekerja sosial (Peksos) .

BACA JUGA:Didepan Buruh dan Pengusaha, Bupati Imron Singgung Soal Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban

BACA JUGA:Saat Lepas Ikan di Sungai Kalijaga, Ternyata Wakil Walikota Cirebon Punya Harapan Seperti Ini…

“Ya perkembangannya selanjutnya, kita sudah menerima penelitian dari Bapas, yang tinggal penelitian litmas dari pidsos."< Sementara sambil menunggu, InsyaAllah hasil konfirmasi sama pidsos Kamis 17 April 2025 sudah jadi hasil litmasnya,” katanya, Rabu 16 April 2025 malam.

AKP Fajri menyebutkan, Senin 21 April 2025 mendatang, Polres Cirebon Kota akan menggelar pertemuan bersama tiga pihak yakni penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota, Pidsos dan Bapas untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Hasil keputusan tersebut kemudian akan dimintakan penetapan dari pengadilan. Sementara kalau dilihat dari hasil litmas Bapas, sesuai dengan Undang-Undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), bahwasanya akan dikembalikan ke orang tua, artinya diversi," sebutnya.

BACA JUGA:Mengapa TNI Dukung Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kota Cirebon? Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Gercep! DPUTR Kabupaten Cirebon Siap Gelar Rekonstruksi Jalan di Bulan Mei-Juli 2025, Berikut Daftarnya

Terkait dugaan kepemilikan cairan alkohol yang digunakan saat kejadian, Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan penyelidikan sementara terkait dengan bentuk kepemilikan, bukti kepemilikan, dan peruntukan kepemilikan cairan alkohol tersebut. Sementara masih kami lakukan penyelidikan, belum ada tindak pidana,” tuturnya.

Fajri menegaskan, dari hasil penyidikan sementara peristiwa tersebut tidak ditemukan unsur kesengajaan ataupun indikasi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh anak-anak atau teman-teman korban. 

“Artinya peristiwa ini, kalau kita lihat dan kita lakukan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwasanya tidak ada bentuk kesengajaan."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait