Ok
Daya Motor

Pengedar OKT Diringkus Polisi di Gunungjati Cirebon

Pengedar OKT Diringkus Polisi di Gunungjati Cirebon

Pengedar obat keras terbatas alias AKT diringkus polisi di Gunungjati, Kabupaten Cirebon.-Istimewa-Radarcirebon.com

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Sumarni, Jumat ( 25/04/2025).

BACA JUGA:Penyebab Eksekusi Lahan di Kuningan Mendapat Perlawanan Warga

BACA JUGA:Terjadi di Kuningan, Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait