4 Pemuda Nongkrong di Sumber Didatangi Polisi Mau Kabur, Ternyata Bawa Barang Terlarang
Tim Macan Kumbang Polresta Cirebon menangkap 4 orang di Sumber diduga mengonsumsi OKT.-Istimewa-Radarcirebon.com
Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti senjata tajam, bambu, hingga pipa besi.
BACA JUGA:Miras Hasil Razia Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan oleh Polresta Cirebon
BACA JUGA:Cegah Serangan Hewan Buas, Warga Cikondang Kuningan Berlalukan Kebijakan Ini
"10 senjata tajam, 5 bambu, pipa besi, 3 batu, dan lainnya,” jelas Kapolresta.
“Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya lagi.
Kombes Sumarni menjelaskan, Tim Macan Kumbang berpatroli secara rutin untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Terutama kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga waktu-waktu rawan menjelang pagi.
Kapolresta menambahkan, bahwa patroli ini untuk mengantisipasi tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya.
Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Dia memastikan, aparat kepolisian tidak segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti telah melakukan kejahatan.
"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," tegasnya.
Di samping itu dia menekankan pentingnya peran para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Terutama pergaulan pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


