Terinspirasi Film Action, Warga Kecamatan Beber Bobol 5 Minimarket
Tersangka D, warga Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Pelaku D, mengaku melakukan aksi pencurian seorang diri dan menjual kembali barang curian, terutama rokok, karena mudah laku di pasaran.
"Sehari-hari kerja sebagai pedagang jus. Uangnya buat main judi. Bobol minimarket terinspirasi dari nonton film action,” sebutnya.
BACA JUGA:TV Samsung Terbaru 2025 dengan Teknologi AI Paling Canggih, Bisa Jadi Pendamping Pintar di Rumah
Kombes Pol Sumarni menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


