Ok
Daya Motor

Polisi Tangkap 2 Pencuri Beras di Majalengka

Polisi Tangkap 2 Pencuri Beras di Majalengka

Polisi tangkap 2 pencuri beras di Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolisi tangkap pencuri beras di Majalengka. Kasus ini dilaporkan oleh warga yang juga pemilik pabrik penggilingan padi.

Kasus pencurian beras ini terjadi di Blok Cilimus RT 005 RW 004, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (13/5/2025).

Korban melapor ke Polsek Malausma, Unit Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengungkap kasus pencurian beras tersebut.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial JJ, yang merupakan pemilik pabrik penggilingan padi, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Diduga Tak Terima Pernikahan Siri Diusik, JR Kirim 7 Video Syur ke Anak Korban di Majalengka

BACA JUGA:Markas Sindikat Penadah Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Cirebon Terbongkar, di Sini Lokasinya

Dalam laporan itu, pelapor mengaku kehilangan sekitar 40 kilogram beras yang diduga dicuri dengan cara menjebol atap bagian belakang pabrik.

Kapolsek Malausma, Iptu Yondri, menjelaskan bahwa kejadian serupa telah terjadi sebanyak dua kali dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1.125.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Malausma langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. 

Kedua pelaku berinisial AS dan Y, diketahui merupakan warga Desa Malausma.

BACA JUGA:Warga Rajagaluh Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Sungai Ciwaringin

BACA JUGA:Bukan 400 Tapi 700 Video Syur, Digunakan Suami Teror Mantan Istri di Majalengka

"Kedua tersangka telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Malausma," ujar Iptu Yondri.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, melalui Kapolsek Malausma, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Malausma. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait